Connect with us

HEADLINE

Soal Dana Hibah Pilkada 2015, Ini Kata Mantan Ketua KPU Kalsel

Diterbitkan

pada

Samahuddin Muharram, mantan Ketua KPU Kalsel Foto : mario

BANJARMASIN, Penelisikan aliran penggunaan dana hibah untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel tahun 2015 senilai Rp 11 miliar dilakukan tim satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung RI. Sejumlah pihak sudah diminta keterangan untuk mengungkap adanya dugaan kerugian negara, diantaranya Sekdaprov Kalsel dan mantan Ketua KPU Kalsel.

Terkait hal itu, mantan Ketua KPU Provinsi Kalsel Samahuddin Muharram memastikan penggunaan dana hibah Pilkada 2015 yang berlangsung di era ia memipin KPU Kalsel, sudah sesuai dengan prosedur.

Laporan bermula, Satgasus Kejagung menerima laporan terkait dana hibah berdasarkan laporan dari sebuah LSM. Dalam laporan sebuah LSM ke Kejagung RI itu, menyebut KPU Provinsi Kalsel yang memfasilitasi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) seluruh KPU kabupaten/kota ke Lombok. Disebutkan menggunakan dana KPU Provinsi Kalsel.

“Saya kira laporan tersebut menjadi kewajiban oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan pemerikasaan itu terhadap laporan itu,” katanya kepada Kanal Kalimantan, Senin (12/11).

Pria yang sekarang menjadi Staf Khusus Gubernur Kalsel bidang politik ini menambahkan, memang penting hal ini dilaksanakan dalam rangka adanya transparansi publik. “Jadi proses pelaksanaan Pilkada tahun 2015 itu, ya sekalian kita juga sampaikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, laporan pertanggungjawaban KPU Provinsi Kalsel ke pemerintah provinsi tahun 2015 sudah disampaikan pada bulan April dan Mei, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

Selama proses tahapan Pilkada 2015, KPU Kalsel meminta pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Jadi segala tindak lanjut terkait persoalaan keuangan, KPU provinsi meminta pendampingan BPKP. Ini dalam rangka kita membangun transparansi publik terhadap dana hibah yang kita pergunakan,” ujarnya.

Mengenai ketidakpercayaan terhadap hasil audit BKP dan audit yang kembali diperpanjang, Samahuddin mengatakan, hal ini bukan kewenangan KPU untuk menjawab. “Itu saya kurang tahu. Itu kan antar sesama lembaga negara,” katanya. Terkait hal tu, ia mengaku selalu terbuka terkait transparansi penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilgub tahun 2015 tersebut. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->