Connect with us

HEADLINE

Soal Kandang Babi Dekat Kampus, UIN Antasari Ikuti Kebijakan Pemko Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Wakil Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Dr Akhmad Sagir. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Selasa (16/7/2024) siang.

RDP dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah bersama Komisi I dan III DPRD Kota Banjarbaru membahas tenggat waktu pembongkaran dan pemindahan peternakan babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, yang bertetangga dengan kawasan Kampus II UIN Antasari Banjarmasin di Banjarbaru.

Setelah rapat dengar pendapat lintas komisi itu, Wakil Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Dr Akhmad Sagir mengatakan, memilih mengikuti prosedur yang bergulir di Pemko Banjarbaru.

“Seperti yang ditegaskan Ketua DPRD bahwa terkait waktu kita tidak mengintervensi, terus berjalan sesuai dengan prosedur Pemko Banjarbaru, dalam artian UIN mengikuti Pemko Banjarbaru,” ujar Wakil Rektor UIN Antasari Banjarmasin ditemuai di aula Intan Utama Gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (16/7/2024) siang.

Baca juga: Wacana Pemekaran RT di Kelurahan Guntung Manggis, Ini Respon Wali Kota Aditya

Dr Akhmad Sagir menegaskan, pihak UIN Antasari tidak menyetujui dan bukan tidak setuju dengan keputusan yang diambil untuk tenggat waktu pembongkaran pada Januari 2025 mendatang.

“Kita tidak menyetujui dan tidak setuju alias abstain dalam arti prosedural, kalau prosedur A kami ikut A,” jelas dia.

Dirinya menjelaskan, meski memiliki tupoksi sebagai Tridarma Perguruan Tinggi, namun tak bisa dipungkiri UIN Antasari memiliki fokus di bidang agama. Dimana dalam konteks agama Islam, kata dia, babi adalah hewan yang diharamkan.

“Mengingat dalam konteks agama Islam babi tidak boleh (Haram, red), sehingga kita mau merapat atau pun turun ke masyarakat tidak pas, karena apapun itu pastinya akan menyeret ke agama,” sambungnya.

Komisi I dan Komisi II DPRD Banjarbaru melangsungkan pertemuan dengan pimpinan UIN Antasari Banjarmasin di aula Intan Utama gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (16/7/2024) siang. Foto: wanda

Baca juga: Tradisi Bubur Asyura Melayu Banjar di Kuin Utara, Dimasak dari 41 Ragam Bahan

Alhasil, dari rapat dengar pendapat tidak ada kesepakatan mengenai ihwal waktu yang diberikan kepada peternak babi untuk pindah dari Jalan Pandarapan.

Dr Akhmad Sagir menjelaskan bahwa lokasi yang berdekatan dengan kandang babi itu ada dua buah bangunan asrama putra dan putri, dengan jumlah kamar total 640 mahasiswa dan mahasiswi.

“Kampus kita itu sudah ada di situ berdiri dengan mahasiswa berada di asrama putra dan putri. Jumlah mahasiswa dua asrama itu ada 640 orang, sudah berjalan sekitar satu tahun setengah,” terang Akhmad Sagir.

Selama satu tahun setengah berjalan, laporan-laporan terkait bau tidak sedap masuk dari mahasiswa dan mahasiswi yang berada di asrama tersebut.

Baca juga: Pengguna Kecubung Tak Bisa Dijerat Pidana, Ini Hasil Labfor Polda Kalsel

“Juga fakultas yang ada seperti Fakultas Dakwah mencium bau tidak sedap selama satu tahun setengah berjalan, maka kita melayangkan surat ke Pemko untuk meminta kebijakan tata ruang,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->