HEADLINE
Soal Peternakan Babi di Guntung Manggis, Emi Lasari: Tidak Boleh Ada Diskriminasi
Emi: Pemerintah Punya Kewajiban untuk Memberikan Mereka Ruang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tercatat ada lebih 50 lebih peternak babi yang berada di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. Keberadaan peternak dan kandang babi di Kelurahan Guntung Manggis ini memang telah lama ada, dibandingkan dengan permukiman rumah warga saat ini.
Namun, seiring tahun ke tahun dengan mulai tumbuhnya pembangunan rumah warga di Kelurahan Guntung manggis, perlahan-lahan jarak antara kandang babi dan rumah warga semakin dekat.
Hingga, puncaknya keberadaan kandang babi itu dikeluhkan warga terkait dengan bau yang kurang enak dari kandang-kandang babi itu. Ditambah lagi, kandang babi di Kelurahan Guntung Manggis juga berdekatan dengan sebuah pondok pesantren.
Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari mengatakan, ada beberapa konteks yang harus dipahami dalam polemik aktivitas peternakan babi ini. Satu hal yang ditegaskan Emi, yakni perlakuan yang sama seluruh warga kota Banjarbaru, tanpa memandang minoritas ataupun mayoritas.
Emi Lasari, anggota DPRD Kota Banjarbaru. foto: istimewa
“Kita memahami bahwa peternak babi adalah minoritas di kota Banjarbaru. Tapi, kita tidak boleh melihat dari sisi itu, tidak boleh ada diskriminasi. Mereka mau beternak apa, kita dari dewan dan juga pemerintah punya kewajiban untuk memberikan mereka ruang,†kata Emi -sapaan akrabnya.
Meskipun begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dua periode di DPRD Banjarbaru ini juga mengingatkan adanya aturan-aturan yang harusnya dijaga. Contohnya Peraturan Daerah (Perda) RT/RW, yang melihatkan secara detail kawasan mana di kota Banjarbaru yang diperbolehkan untuk aktivitas peternakan.
Baca juga: Peternak Babi Mengadu ke Dewan, Makmur: Kami Minta Solusi Agar Semua Nyaman
“Makanya kita juga mempertanyakan persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kalau mereka belum mengurus, artinya bisa jadi Pemkot tidak memberikan izin karena memang tidak masuk kawasan yang diperbolehkan untuk melakukan aktivitas peternakan,†tutur Emi.
Diakui Emi, usaha peternakan babi memang memiliki potensi penolakan dari warga karena persoalan bau dan lain sebagainya. Untuk itu, solusi yang paling menjanjikan ialah pertenakan yang wajib jauh dari pemukiman rumah warga sehingga tidak adanya keluhan dari warga.
Emi mengatakan, para peternak di Kelurahan Guntung Manggis sendiri telah menyatakan siap untuk pindah. Namun, hal inilah yang perlu dikomunikasikan dengan Pemkot, ihwal di mana kawasan untuk peternakan menetap.
“Pemkot harus memastikan lokasi pindah peternak bahwa 5-10 tahun ke depan tidak akan bersentuhan dengan permukiman penduduk. Pengawasan juga harus dilakukan. Dalam hal ini dinas terkait seperti Dinas Peternakan, wajib melakukan pembinaan ataupun memonitor aktivitas peternakan dan kemudian kondisi ternaknya sehat atau tidak,†ucapnya.
Terakhir, Emi mengatakan bahwa DPRD Banjarbaru akan memfasilitasi waktu dan tempat agar para peternak dan Pemkot Banjarbaru dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik. Ditegaskan Emi, sampai solusi ini belum ditemukan, pihak menghimbau semua pihak menahan diri. Artinya, Pemkot disarankan tidak melakukan eksekusi penutupan pada tanggal 29 Februari nanti.
“DPRD akan menfasilitasi perundingan. Sebelum ada kata mufakat, kita minta tidak ada aktivitas apapun di lapangan, termasuk pengusiran. Kita akan komunikasikan dengan Pemkot, untuk menahan diri,†tegas Emi. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20241 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Bisnis2 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi