Connect with us

ADV DPRD BANJARBARU

Songsong Perkembangan Kota, 3 Raperda Disampaikan dalam Paripurna DPRD Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rapat paripurna kembali digelar DPRD Kota Banjarbaru bersama eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Senin (13/4/2020). Agenda rapat kali ini penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani dan Wakil Wali Kota, Darmawan Jaya Setiawan.

Tiga Raperda yang disampaikan dalam rapat kali berisi adalah tentang Pembangunan Kawasan Industri di Kota Banjarbaru, Pengolahan Limbah Cair Domestik, dan Pengaturan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan. Ketiga Raperda ini disepakati menjadi prioritas untuk diselesaikan pembahasanya.

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengungkapkan bahwa selama agenda berlangsung, rapat dapat dikatakan lancar. “Rapat ini memang juga sudah diagendakan sebelumnya. Yang harus diketahui bahwa 3 Raperda ini ada dua Raperda baru dan satu merupakan revisi dari Perda yang sebelumnya,” katanya.

Politisi partai Gerindra tersebut mengaku bahwa ketiga Raperda yang disampaikan hari ini, dianggap penting mengingat kota Banjarbaru terus mengalami perkembangan. Maka dari itu, perlu adanya payung hukum yang akan mengatur hal ini.
“Ketiga Raperda ini memiliki keterkaitan dengan masa depan kota Banjarbaru. Alangkah baiknya diselesaikan dengan cepat, sehingga saat Kota Banjarbaru semakin berkembang, sudah ada payung hukum yang menaunginya,” pungkas Fadli.

Setelah agenda penyampaian ini, ketiga Raperda tersebut akan dimasukan kedalam Propemperda. Selanjutnya, akan digelar rapat paripurna kembali dengan agenda pandangan dari seluruh fraksi. (Kanalkalimantan.com/rico/adv)

 

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->