DISHUT PROV KALSEL
Sosialisasi Pembangunan Kehutanan di Desa Mentewe
BANJARBARU, Dalam upaya mendukung pogram Pemprov Kalimantan Selatan dan implementasi instruksi Kadishut DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP untuk mensejahterakan masyarakat sekitar melalui sinergi masyarakat sekitar hutan, tim KPH Kusan bersama-sama penyuluh kehutanan dan TKPH melaksanakan sosilisasi pada KTH Barakat Akur di Desa Mentewe.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan tentang program perhutanan sosial, gerakan revolusi hijau, program Hutan Rakyat dan penanggulangan karhutla. Tim juga menyampaikan bahwa program diatas merupakan program pemerintah yang sangat pro kepada masyarakat di sekitar dan dalam kawasan hutan, sehingga perlu dikawal dan dijaga oleh semua pihak untuk keberlanjutannya untuk tercapainya masyarakat sejahtera dan hutan lestari.
KTH sangat antusias dan sangat mendukung program Dinas Kehutanan, dimana telah di tunjukan oleh KTH dengan menanam pohon sengon dengan luas 4 Ha (umur tanaman 4 bulan ) dengan bibit secara swadaya, KTH juga telah membuat persemaian/menyemai bibit sengon secara swadaya yang akan di tanam di lokasi kemitraan dg IUPHHK HTI PT.HRB dan juga untuk di tanam di tanah hak milik anggota KTH (Hutan Rakyat).
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi bahan masukan pada KTH dan warga berharap hal-hal seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin, guna membimbing masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa merusak hutan dan lahan.(dishut)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura