Connect with us

Pemprov Kalsel

SPAM Banjarbakula Tahap II Dialokasikan Rp 80 M, Aset Pemkab Banjar Diserahkan ke Pemprov Kalsel

Diterbitkan

pada

Kesepakatan bersama pengalihan aset kepada Pemprov Kalsel ditandatangani Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Bupati Banjar KH Khalilurrahman dan Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani. Foto : rico

BANJARBARU, Pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula tahap II akan mulai dikebut pada tahun 2020 mendatang. Merealisasikan pembangunan tersebut,  Pemkab Banjar telah mengalihkan (konversi) aset lahan pembangunan SPAM Regional Banjarbakula kepada Pemprov Kalsel sebagai salah satu bentuk mekanisme penyertaan modal.

Awalnya, lahan pengembangan SPAM Regional Banjarbakula yang berlokasi di Hutan Pinus II Banjarbaru merupakan aset PDAM Intan Banjar, dimana status kepemilikannya dipegang Pemkab Banjar. Dengan adanya pengalihan aset lahan ini, maka status kepemilikan telah dipegang Pemprov Kalsel dan akan diusulkan pengelolaannya ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kesepakatan bersama pengalihan aset kepada Pemprov Kalsel ditandatangani oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Bupati Banjar KH Khalilurrahman dan Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, di kantor Sekda Provinsi Kalsel, Kamis (31/10) pagi.

Kepala Dinas PUPR Prov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, anggaran yang akan dikucurkan dalam perkembangan pembangunan SPAM Regional Banjarbakula Tahap II akan menggunakan alokasi APBD tahun 2020 bernilai Rp 80 miliar. Sedangkan, sisanya diselesaikan di tahun 2021.

“Terkait realisasi pembangunan tersebut, diperlukan lahan yang harus dimiliki Pemprov Kalsel sebagai pengelola. Sehingga, lahan semula berstatus milik Pemkab Banjar harus kita ambil alih melalui konversi dengan penyertaan modal provinsi,” katanya.

Dirinya juga menerangkan, Pemkab Banjar bersedia mengalihkan status tanah menjadi kepemilikan provinsi melalui kesepakatan bersama tentang  pengalihan/konversi aset penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalsel. 

“Setelah kesepakatan pengalihan aset ini, akan dilanjutkan nanti dengan mekanisme rapat umum penyertaan modal pada Januari 2020,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel menjelaskan, dibangunnya SPAM Regional Banjarbakula sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses air minum, sekaligus mengurangi ketimpangan antar wilayah.

Sebab, diakui Paman Birin -sapaan akrabnya-, akses masyarakat untuk memperoleh air minum hingga saat ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memenuhinya. 

“SPAM Banjarbakula ini terus dikembangkan mengingat kebutuhan air untuk keperluan domestik berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk di daerah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang pemenuhan kebutuhan air minum sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah, menuju Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera, berkeadilan, mandiri dan berdaya saing,” terangnya.

Tidak hanya itu, Gubernur Kalsel juga turut mengapresiasi komitemen PDAM Intan Banjar dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya akses air minum layak. Dirinya, memastikan Pemprov Kalsel senantiasa mendukung upaya-upaya peningkatan layanan yang dijalankan PDAM Intan Banjar, sesuai mekanisme sesuai ketetapan peraturan perundang-undangan. 

“Salah satunya, melalui mekanisme penyertaan modal yang diharapkan dapat memacu kinerja PDAM Intan Banjar sebagai salah satu BUMD. Selain untuk meningkatkan akses dan pelayanan air minum bagi warga, diharapkan pengalihan aset ini dapat mendukung terwujudnya pertumbuhan struktur modal yang optimal, serta kinerja keuangan yang lebih baik bagi PDAM Intan Banjar,” pungkasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->