HEADLINE
Spanduk Tak Senonoh di Pagar Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Warga Banjarmasin dihebohkan dengan beredar sebuah foto spanduk yang terpasang di pagar Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, bernada tak senonoh membuka aib seorang perempuan.
Spanduk berkuran 1×3 meter tersebut mendadak geger sebab memuat kata-kata atau narasi sindiran dan foto yang kurang pantas ditampilkan ke muka umum apalagi dipasang depan tempat ibadah umat muslim.
Di spanduknya tertulis ‘Cukup Jadi Lonte Jangan Jadi Pelakor’. Disampingnya terpampang foto seorang perempuan yang berpakaian seksi disertai nama lengkap berinisial DF dan nomor kontaknya.
Baca juga: Hujan di Kalsel Mundur dari Normal, Prediksi BMKG November Baru Turun Hujan
Bahkan, pada spanduk juga tertulis alamat kos yang diduga tempat tinggal si perempuan dalam foto tersebut.
Spanduk itu diduga telah dipasang oleh seseorang sejak satu hari yang lalu, sementara pada Rabu (4/10/2023) siang sudah tidak terlihat alias sudah dicopot.
Namun, foto spanduk tak senonoh itu sudah terlanjur tersebar dan menjadi viral di sosial media Instagram.
Banyak warganet yang menyayangkan spanduk itu dipasang di pagar masjid yang menjadi tempat ibadah umat Islam di Banjarmasin dan menganggap hal itu sangat tidak punya sopan santun.
Baca juga: Marsdya TNI Kusworo Dilantik Jadi Kabasarnas Baru
“Sesuaikan tempat memasang menyupani (memalukan) mesjid ja,” tulis akun @afajri***.
“Emosi yang merugikan diri sendiri dan memicu kemarahan masyarakat lingkungan tempat ibadah dipasangi seperti itu,” tulis akun @risma_lest***.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin H Darul Quthni ketika dikonfirmasi mengaku kaget saat mengetahui jika foto spanduk itu terpasang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin.
Pihaknya juga tidak mengetahui siapa yang nekat memasang spanduk di kawasan masjid.
Baca juga: Sabu Disimpan dalam Jok Motor, RUS Dibekuk Polisi
“Sama sekali kami dari pihak Masjid Sabilal Muhtadin tidak ada mendapati, kami juga bingung beredar itu dimana,” ungkap H Darul Qutni, Rabu (4/10/2023) siang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas membenarkan adanya temuan spanduk yang terpasang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin.
Namun, sampai saat ini ia mengatakan belum ada pihak yang melapor terkait spanduk tak etis tersebut. Sehingga pihaknya belum dapat bertindak lebih jauh.
“Kami masih menunggu apakah ada pelaporan dari pihak Sabilal terkait pemasangan ataupun pihak terkait lainnya,” kata Kompol thomas kepada awak media, Rabu (4/10/2023) siang.
Kompol Thomas hanya mengimbau agar masyarakat tidak memasang spanduk disembarang tempat apalagi memuat hal-hal kontroversial.
“Harapannya masyarakat tidak melakukan pemasangan di tempat-tempat ibadah, kalau ada permalasahan perkawinan, perzinahan silakan laporkan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Thomas.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : kk

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Hukum2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi