Connect with us

Kanal

Status Berubah, Dukcapil HSU Imbau Masyarakat Segera Perbaharui Data Kependudukan

Diterbitkan

pada

Dukcapil HSU terus melakukan sosialisasi pembaruan status kependudukan Foto: dew

AMUNTAI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) HSU mengimbau masyarakat memperbaharui status dalam Kartu Keluarga (KK) dan E-KTP, baik status perkawinan, pekerjaan maupun alamat tempat tinggal, jika mengalami perubahan.

Hal tersebut sering kali diingatkan Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil HSU Hj Ida Rimalina, dalam sosialisasi dokumen kependudukan untuk mewujudkan tertib administrasi kepada masyarakat.

Kepala kanalkalimantan.com, Rabu (7/8), Ida Rimalina menyebut, pembaharuan status sesegera mungkin itu dilakukan untuk membekali masyarakat dan menghindari salah data administrasi kependudukan.

“Seperti kenyataannya kawin, segeralah ubah status di E-KTPnya menjadi kawin, yang pekerjaannya emang benar sebagai petani, diubah menjadi Petani, yang status pekerjaannya wiraswasta tetapi pada kenyataannya seorang pedagang maka segeralah ubah menjadi status pekerjaan pegadang,” terangnya.

Menurut Ida, hal ini dilakukan karena ada banyak kasus yang terjadi lantaran status yang belum diperbaiki tersandung berbagai macam masalah sesudahnya. Mulai dari klaim asuransi kesehatan yang tidak didapat, data penerima PKH yang tidak terdaftar, pindah datang yang tidak melapor dan lain sebagainya

“Seperti contohnya meminta perubahan status Belum Kawin, menjadi Cerai Hidup padahal statusnya belum sama sekali dirubah menjadi kawin di KTP Sebelumnya, sehingga tersandung masalah pada akhirnya,” kata Ida.

Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya kejadian-kejadian tersebut, menjadikan masyarakat lebih memperhatikan arti penting dari dokumen kependudukan baik itu Kartu Keluarga dan E-KTP. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->