Kota Banjarmasin
Status PSBB di Daerah Penyangga Akan Lebih Efektifkan Pengendalian Covid-19 di Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin diperpanjang terhitung mulai tanggal 8 Mei hingga 21 Mei 2020.
Kendati demikian, Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina masih berharap beberapa daerah penyangga seperti Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala juga segera menerapkan hal yang sama.
Ibnu mengatakan, jajarannya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel pada Rabu (6/5/2020) kemarin, melalui Sekda Provinsi Kalsel sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kalimantan Selatan. Sekaligus juga menanyakan perkembangan usulan kabupaten dan kota tetangga yang menjadi penyangga Banjarmasin.
“Ternyata sudah diusulkan namun persetujuannya belum. Nah, kesiapan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala itu secara kesiapan mereka sangat siap.
Tinggal memang persetujuan saja lagi dari Menkes RI,” beber Ibnu kepada awak media di Balaikota Banjarmasin, Kamis (7/5/2020) sore.
Tentunya, lanjut Ibnu, dengan belajar dari pengalaman Kota Banjarmasin yang terlebih dahulu menerapkan PSBB, tiga kabupaten dan kota ini juga tengah menyiapkan kesiapan PSBB lebih baik lagi. Harapannya, ketika Kota Banjarmasin melanjutkan PSBB maka kabupaten dan kota penyangga juga ikut serta. “Sehingga akan sangat efektif ketika kita melakukan PSBB dalam lingkup Banjarbakula,” lugas Ibnu.
Terpisah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kalsel Muhamad Muslim mengatakan, pengajuan PSBB untuk tiga daerah penyangga Kota Banjarmasin ini sudah dikirimkan ke Kementerian Kesehatan RI sejak Rabu (6/5/2020) malam tadi. Sehingga, jajarannya tinggal menunggu bagaimana hasil penilaian dari Kemenkes RI.
“Terkait dengan usulan tiga daerah yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala, semua sudah kita lakukan validasi terkait dengan kelengkapan data dan tentu saja kita akan menunggu bagaimana proses penilaian yang dilakukan oleh Kemenkes RI,” kata Muslim di Banjarbaru, Kamis (7/5/2020) sore. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru