Connect with us

Kabupaten Kapuas

Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kapuas Diperpanjang hingga 14 Juli

Diterbitkan

pada

Kapuas memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas memperpanjang status tanggap darurat selama 28 hari ke depan, hingga 14 Juli 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kapuas Nomor 255/BPBD tahun 2020 tentang penetapan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat Covid-19.

“Perpanjangan Kedua status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat Corona Virus Dieseise (Covid-19) Kapuas selama 28 hari, terhitung mulai 17 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020,” terang Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga SH, Sabtu (20/6/2020) sore.

Penetapan jangka waktu status tanggap darurat bencana dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan. Keputusan itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan tanggal 18 Juni 2020.

Sementara itu, data kumulatif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, update Sabtu 20 Juli 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini 143 orang, 107 dalam perawatan, dengan 19 pasien sembuh serta 17 jiwa meninggal dunia.(Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : Ags
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->