Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Stop Karhutla! Polsek Kahayan Kuala Ingatkan Warga Tidak Bakar Lahan dan Hutan

Diterbitkan

pada

Langkah pencegahan terhadap terjadinya Karhutla dengan melakukan pemasangan spanduk peringatan. foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kahayan Kuala mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menyusul mulai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa Bahaur Hulu Permai, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

“Saya imbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, karena sangat membahayakan,” sebut Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet SH MM, Selasa (9/6/2020). Untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya Karhutla dengan melakukan pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik. Juga ada pembagian selebaran kepada masyarakat melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala serta meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan Karhutla.

Pertama, bersifat mengajak masyarakat agar mencegah dan menjaga terjadinya Karhutla dengan pendekatan kepada masyarakat yang memiliki lahan atau yang bertempat tinggal dekat dengan hutan atau lahan kosong.

Kedua, imbauan yang bersifat peringatan bahwa dampak Karhutla merugikan berbagai pihak dan masyarakat tanpa memandang usia.

“Bencana asap dapat merusak kesehatan manusia, dan lebih kasihan lagi adalah anak-anak dan balita,” katanya.

Ketiga bersifat sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->