HEADLINE
STOP PRESS. Mal, Tempat Wisata dan Usaha Jasa Hiburan di Banjarbaru Ditutup

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyusul pelarangan mudik lebaran, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi keluarkan kebijakan penutupan sementara tempat wisata, usaha jasa hiburan dan mal selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru, di Balai Kota Banjarbaru, Jum’at (7/5/2021) siang.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin menjelaskan, penutupan sementara tempat wisata, usaha jasa hiburan dan mal di Kota Banjarbaru akan berlangsung mulai 11 Mei hingga 16 Mei 2021.
Baca juga : Viral Tank Turun ke Jalan untuk Takuti Pemudik? TNI: Itu Sedang Latihan
Wali Kota Banjarbaru memastikan penutupan dilakukan kepada tiga tempat berkategori tersebut untuk pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Karena tempat-tempat itu berpotensi terjadi kerumunan orang ketika perayaan libur panjang lebaran tahun ini.
“Kami Forkopimda Banjarbaru sepakat untuk menutup tempat wisata, mal, dan usaha jasa hiburan lainnya,” tegasnya.
“Petugas gabungan akan turun langsung melihat dan mengecek kepastian tutup tidaknya tempat wisata, mal dan usaha jasa lainnya itu. Sanksinya akan kita berikan bagi yang melanggar sesuai dengan jenis pelanggaran. Jika kerumunan fatal, maka akan kami tutup total bagi yang melanggar,” kata Ovie -biasa disapa-.
Sementara itu, bila tiga tempat berkategori itu harus ditutup pada periode 11-16 Mei, pengecualian kepada pasar tradisional. “Pasar tradisional tidak ditutup karena pasar berfungsi sebagai pemasok pangan untuk masyarakat Kota Banjarbaru,” katanya.
Baca juga : Geger Air Parit Warna Merah di Sungai Jawi Pontianak, Warga Resah
“Kami juga akan melakukan pengecekan di setiap posko-posko perbatasan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/al)
Editor : Kk

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara24 jam yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi