Connect with us

HEADLINE

Subhan Nor Yaumil Jadi Pj Wali Kota Banjarbaru, Mengemban Misi Sukseskan PSU

Diterbitkan

pada

Penjabat Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil usai dilantik oleh Gubernur Kalsel H Muhidin di gedung KH Idham Chalid, Kamis (27/3/2025) sore. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tampuk pimpinan Kota Banjarbaru kini resmi di bawah kendali Penjabat (Pj) Wali Kota Subhan Nor Yaumil terhitung Kamis 27 Maret 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel ini resmi dilantik sebagai Pj Wali Kota, setelah sebelumnya sempat menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru.

Subhan dilantik oleh Gubernur Kalsel H Muhidin di gedung KH Idham Chalid perkantoran Gubernur Kalsel Kamis (27/3/2025) sore, berdasarkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3-2030 tahun 2025.

Baca juga: AJI Persiapan Banjarmasin: Liputan Kasus Juwita Harus Berperspektif Korban, Aparat Didesak Transparan


Gubernur Kalsel H Muhidin usai melantik langsung  Penjabat Wali Kota Banjarbaru menyampaikan pesan, agar pejabat yang dilantik siap menghadapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang.

“Selain mengisi kekosongan kepala daerah, pelantikan Penjabat Wali Kota juga untuk menghadapi PSU. Penjabat Wali Kota Banjarbaru bisa memonitor bersama Forkopimda kondisi PSU, termasuk bagaiman persiapannya,” ujar Gubernur Kalsel H Muhidin.

H Muhidin meminta agar Pj Wali Kota Banjarbaru bersama jajaran pemerintah kota dapat memonitor segala kekurangan pada pelaksanaan PSU ini.

Baca juga: 7 Bus Angkut 163 Pemudik dari Ibu Kota ke Banua Anam

“Segala kekurangannya (PSU, red) harus segera cepat dibenahi,” sambungnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki peran penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar datang ke TPS memberikan hak pilih suaranya.

“Jadi kita imbau masyarakat agar turun ke TPS untuk memilih,” ingat Gubernur Kalsel.

Baca juga: IGD RSD Idaman Banjarbaru Buka 24 Jam, Begini Perubahan Jadwal Layanan Selama Libur Lebaran

Menanggapi pesan khusus tersebut, Pj Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil berjanji akan menjalankan perintah dan arahan Gubernur Kalsel untuk memonitor persiapan pelaksanaan PSU.

“Sesuai arahan Gubernur berkaitan dengan PSU, bersama Forkopimda juga turun ke lapangan memonitor kesiapan di lapangan, termasuk logistik di lapangan,” ujar Subhan Nor Yaumil.

Dia menyebutkan, sebelumnya Pemko Banjarbaru telah melakukan serah terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan PSU dengan nilai total sebesar Rp20,6 miliar.

Baca juga: Warga Tebing Liring dan Guntung Padati Operasi Pasar Murah

“Kita ingatkan masyarakat Banjarbaru pada saat tanggal 19 April nanti agar datang ke TPS berpartisipasi menggunakan hak pilihnya,” ingat dia.

Sekadar informasi, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin periode 2021-2025 meninggalkan jabatan usai mendapat amanah baru sebagai komisaris di salah satu BUMN yakni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Tepat hari ini, menjadi hari terakhir Aditya menjalankan tugas sebagai Wali Kota Banjarbaru. Aditya turut hadir dalam upacara pelantikan ini bersama jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->