HEADLINE
Sudah 91 Liang Lahat Dipergunakan Khusus Korban Covid-19, DLH Banjarmasin Pastikan Kapasitas Lahan Masih Mencukupi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menyediakan lahan permakaman yang berlokasi di Tempat Permakaman Umum (TPU) Pemko Banjarmasin, Jalan A Yani Km 22, Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru.
Permakaman sendiri diperuntukkan untuk warga Kota Banjarmasin, tak terkecuali bagi yang menjadi korban pandemi Covid-19.
Kepala DLH Kota Banjarmasin H Mukhyar mengungkapkan, sedikitnya delapan hektare lahan disediakan untuk permakaman umum. Di mana, sekitar empat hingga lima hektare disediakan untuk permakaman muslimin, sementara sisanya untuk permakaman nonmuslim.
“Dalam perjalanannya, sudah kami pergunakan untuk (permakaman) muslimin, ternyata ada wabah Covid-19 ini, kan. Lalu kami alokasikan beberapa titik di sana untuk permakaman Covid-19,” kata Mukhyar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin H. Mukhyar. Foto: Fikri
Hingga Minggu (7/6/2020) kemarin, Mukhyar menyebutkan sudah ada 91 liang lahat yang dipergunakan untuk korban Covid-19. Ia mengatakan, permakaman diprioritaskan untuk warga Kota Banjarmasin yang utamanya ber-KTP Banjarmasin.
“Tapi kalau misalnya tidak ada yang bisa ditampung lagi, misalnya orang luar Kota Banjarmasin yang datang ke sini dan terpapar Covid-19 dan tidak bisa dibawa pulang ke daerah asal, tetap kita tampung di sana. Asal, keluarganya ada di Banjarmasin,” papar dia.
Muchyar menambahkan, kendati sudah diisi sebanyak 91 liang lahat untuk korban Covid-19, kapasitas liang lahat masih cukup untuk menampung permakaman. Baik itu untuk korban Covid-19 maupun masyarakat umum terutama dari kalangan tidak mampu, ataupun yang tidak memiliki alkah permakaman.
“Masih bisa, sekitar 500 lebih liang lahat. Itu lahan yang matang,” katanya.
Ia mengungkapkan, awalnya itu permakaman tua yang tidak tertata baik. Sekarang, sudah dapat ditata secara baik, termasuk dengan membangun pagar yang mengelilingi TPU.
Muchyar pun memastikan, tidak ada biaya yang dipungut untuk pemakaman korban Covid-19.
“Tinggal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin itu membayar petugas pemakamannya,” jelasMuchyar.
Jajarannya telah meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melaksanakan rapid test khusus petugas pemakaman di TPU Pemko Banjarmasin itu. Karena diakuinya, petugas pemakaman rentan terpapar Covid-19.
“Sudah dilakukan Dinkes dan sementara hasilnya negatif (nonreaktif). Tapi tidak menutup kemungkinan ada OTG (orang tanpa gejala) juga kan,” tandas Muchyar. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum3 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi
-
Lifestyle2 hari yang lalu
TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Menghadirkan Tantangan Para Kontestan!
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Ribuan Orang Hadiri Haul KH Ahmad Hudhori di Martapura Timur