NASIONAL
Surat Edaran Menag Soal Ibadah Ramadhan di Tengah Covid-19: Terawih Tetap di Rumah!
KANALKALIMANTAN.COM- JAKARTA– Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hh di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020 itu dikeluarkan agar masyarakat tetap dapat melaksanakan ibadah selama Ramadhan meski sedang ada wabah penyakit.
“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko COVID-19,” ujar Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima Kanalkalimantan.com, Senin (6/4/2020).
Menurut Menag Fachrul, SE tersebut juga mencakup panduan mengenai cara pengumpulan dan penyaluran zakat di tengah pandemi Corona. Total ada 15 poin panduan dalam surat edaran tersebut. “Selain terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, edaran ini juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat,” katanya.
Dalam panduan tersebut, Kemenag juga meminta sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu dan keluarga inti. “Tak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama),” katanya.
“Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala ditiadakan,” imbuhnnya.
Selain itu, Kemenag meminta salat tarawih dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah. “Dan tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an,” ujarnya.(Kanalkalimantan.com/andy)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara