HEADLINE
SUTT GI Rantau-GI Barikin Disambar Petir, Sebagian Wilayah Kalselteng “Gelap Gulita”
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Peristiwa gangguan listrik terjadi di sebagian besar wilayah di Kalimantan Selatan pada Minggu (19/1/2020) sore hingga malam hari.
Informasi yang didapat, gangguan listrik diduga bermula karena adanya sambaran petir yang mengenai jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) di jalur antara Gardu Induk (GI) Rantau dan GI Barikin.
“Indikasi awal gangguan disebabkan oleh sambaran petir pada jalur transmisi SUTT 150 kV tersebut,” tulis Humas PLN Wilayah Kalselteng dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2020).
Akibatnya, gangguan ini membuat padamnya suplai listrik di beberapa wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Akibat gangguan listrik, sedikitnya ada delapan Gardu Induk (GI) yang terhenti suplai listriknya. Yaitu GI Bandara Banjarbaru, GI Cempaka, GI Mantuil, GI Satui, GI Batulicin, GI Sampit, GI Bagendang, dan GI Pangkalan Bun.
“Suplai listrik pada pelanggan yang berada di sekitar GI tersebut untuk sementara terhenti,” pungkas Humas PLN Wilayah Kalselteng.
Seorang warga Sampit, Kalimantan Tengah, Ananta Firdaus mengakui, rumahnya juga terdampak gangguan listrik. “Seluruhnya padam, mas,” katanya.
Selain itu, Winda warga Landasan Ulin Banjarbaru juga mengeluhkan gangguan listrik ini. Apalagi dirinya memiliki seorang bayi, sehingga terpaksa mengungsi sementara ke hotel.
“Kalau sudah begini pasti lama. (Kasihan) bayi ini tidak tahan panas, pasti rewel,” keluh Winda. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot