HEADLINE
Swab Jadi Syarat Penerbangan ke Jakarta, Gugus Tugas Covid-19 Kalsel ‘Angkat Tangan’ Fasilitasi
Hanif: Peralatan Tidak Support dan Harganya Mahal
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Selama pandemi Covid-19, calon penumpang pesawat udara dari Banjarmasin menuju Jakarta diharuskan memiliki dan melengkapi persyaratan. Kendati untuk saat ini, penerbangan komersial jumlahnya cukup terbatas. Bahkan, beberapa maskapai memutuskan untuk menghentikan operasional sementara selama pandemi Covid-19.
Ditemui di Kantor Cabang Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pada Kamis (28/5/2020) siang, Kepala Seksi Komunikasi dan Legal Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Aditya Putra Patria menjelaskan, persyaratan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 terkait dengan Pembatasan Keluar Masuk DKI Jakarta.
Apalagi untuk DKI Jakarta, hasil pemeriksaan swab dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk dapat bepergian ke DKI Jakarta yang salah satunya melalui jalur udara. “Kalau untuk kesanggupan melakukan tes, kita dari pengelola bandara pada prinsipnya memfasilitasi. Kami juga tidak berwenang untuk menentukan orang ini boleh berangkat atau tidak,” kata Aditya.
Selain itu, Aditya menambahkan, calon penumpang juga harus memiliki surat keterangan kondisi darurat yang salah satunya adalah kondisi darurat kesehatan. Serta, ada surat keterangan bahwa calon penumpang bebas dari Covid-19.
Di samping itu, ia memaparkan, calon penumpang juga harus memperhatikan kondisinya sebelum melakukan penerbangan ke luar Banjarmasin. Jika memang tidak ada sesuatu yang darurat, Aditya menyarankan agar calon penumpang tidak perlu berangkat dengan penerbangan apapun ke luar daerah.
Terpisah, Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, untuk pemeriksaan swab diakuinya ada kendala. Di mana, Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin sempat menanyakan kesanggupan Tim Gugus Tugas P2 Kalsel dalam pemeriksaan swab untuk calon penumpang.
“Kita belum bisa melakukan pelayanan swab, terutama pelayanan analisa swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction) itu terbatas pada alat kita. Kemudian juga mahal,” kata Hanif di Banjarmasin, Kamis (28/5/2020) pagi.
Terutama, proses sampel satu swab dibutuhkan alat bernama reagent. Di mana, satu reagent saja sudah memakan biaya Rp 900 ribu, ditambah dengan pemeriksaan swab membutuhkan biaya sebesar Rp100 ribu. Jika ditotal, Hanif menyebut, untuk satu kali proses saja menelan biaya berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. “Pertama, alatnya tidak support untuk keperluan umum dan bisnis. Kedua, mahalnya itu,” lugas Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalsel ini.
Ditambahkan Hanif, kendala lainnya adalah lembaga yang ditunjuk untuk uji sampel swab hanya Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru. Terakhir, pengujian swab ini tidak untuk kepentingan komersial.
“Jadi benar-benar untuk menangani pandemi (Covid-19). Sehingga kalau ada kabupaten dan kota seperti DKI Jakarta yang mensyaratkan itu, tidak bisa memberikan pelayanan itu. Sementara swasta belum ada yang ditunjuk untuk berhak mengeluarkan hasil swab itu,” jelas Hanif.
Sehingga solusi yang diambil yaitu hasil rapid test saja yang dapat dijadikan persyaratan dokumen perjalanan. Apalagi, beberapa klinik di Kalsel dapat melakukan rapid test. “Tidak terlalu njelimet ya,” pungkas Hanif. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : cell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua
-
HEADLINE3 hari yang lalu
DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan