Connect with us

pilkada 2020

Syarat Pencalonan Lengkap, KPU Banjarbaru Beri Dispensasi buat Aditya untuk Tes Kesehatan

Diterbitkan

pada

KPU Banjarbaru menyatakan berkas pendaftaran Aditya-Wartono lengkap Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Meskipun tanpa kehadiran Aditya Mufti Ariffin yang saat ini masih terpapar Covid-19, KPU Banjarbaru menyatakan berkas pencalonan Aditya-Wartono yang diusung gabungan partai PPP, PDIP dan Gerindra, lengkap.

Menyusul terpenuhinya kelengkapan persyaratan pendaftaran, pasangan yang mengangkat slogan ‘Banjarbaru Juara’ akronim dari Maju, Agamis dan Sejahtera ini, langsung disambut gembira pendukungnya.

Wartono menyatakan rasa syukurnya ihwal dokumen pendaftaran dirinya dan Aditya yang telah dinyatakan lengkap dan diterima KPU Banjarbaru.

Memang diakuinya, dalam proses pendaftaran ini, banyak relawan dan simpatisan yang ingin berhadir. Namun, hal itu harus diurungkan guna menaati penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Sebelumnya pada hari ini kawan-kawan pendukung, simpatisan dan relawan mau ikut. Tetapi karena prokes Covid-19, jadi kami membatasi yang datang ke KPU,” ucapnya.

Meskipun Aditya tak bisa hadir, Wartono memastikan bahwa proses pendaftaran hari ini berjalan lancar. Ia mengungkapkan bahwa pasangannya tersebut sedang isolasi mandiri di Jakarta guna memulihkan kesehatan.

“Surat keterangan kesehatan Pak Aditya, sudah kita lampirkan ke KPU sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi tidak ada kendala dalam pendaftaran hari ini,” kata Ketua DPC PDIP Banjarbaru ini.

Hal tersebut juga turut dibenarkan, Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat, yang mengungkapkan bahwa Aditya tak bisa hadir setelah dinyatakan positif Covid-19. Ia memastikan hak tersebut tidak menghalangi proses pendaftaran selama melampirkan surat keterangan hasil swab.

“Kita juga melakukan video call dengan Pak Aditya, disela-sela pemeriksaan dokumen persyaratan tadi. Alhamdulillah, beliau dalam sehat kondisi sehat, sedang menjalani isolasi mandiri di Jakarta,” ujar Hegar.

Ketua KPU Banjarbaru juga menyatakan bahwa Aditya tidak diperkenankan mengikuti tes kesehatan, sebelum dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap. Oleh karena itu, pihaknya memberikan dispensasi kepada Aditya dalam tahapan tes kesehatan.

“Sebenarnya untuk tes kesehatan berdasarkan jadwal, berakhir pada 11 September. Nah, untuk kasus Covid-19 tidak ada pembatasan. Setelah hasilnya negatif baru kita bisa kita berikan surat pengantar tes kesehatan di RSUD Ulin,” tutup Hegar. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter: Rico
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->