Connect with us

pilkada 2020

Tahapan Coklit Pilkada 2020 Selesai, KPU Banjar Tetapkan 387.661 Daftar Pemilih Sementara

Diterbitkan

pada

Pleno penetapan DPS di Kabupaten Banjar oleh KPU Banjar Foto: Putra

KANALKALIMANTAN. COM, MARTAPURA – KPU Banjar menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat kabupaten untuk Pilkada Banjar, Kamis (10/9/2020).

Ketua KPU Banjar Muhaimin kepada Kanalkalimantan.com mengatakan, rapat pleno membahas rekapitulasi DPHP tingkat Desa, Kecamatan, dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) .

Sebanyak 1.260 Anggota PPDP yang terhitung dari tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020 lalu sudah melakukan pencoklitan setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Banjar.

Dari hasil rapat Pleno DPHP tingkat Desa, Kecamatan yang sudah di laksanakan di tanggal 2-4 September lalu, akan menjadi laporan KPU Kab. Banjar dalam rapat pleno Rekapitulasi DPHP tingkat Kabupaten.

“Dari rapat pleno rekapitulasi tersebut didapati jumlah Jumlah DPHP pemilihan Pilkada mendatang terdata sebanyak 387. 661 orang. Jumlah tersebut telah ditetapkan menjadi daftar pemilih Sementara (DPS) pada pilkada 9 Desember 2020 nanti,” terangnya.

Dari total jumlah 387.661 orang yang di tetapkan menjadi DPS terdiri dengan perincian laki-laki 194.784 orang sedangkan perempuan 192.887 orang.

Untuk jumlah 387.661 DPS ini terdata dari dari 20 Kecamatan, 270 Desa dan 30 Kelurahan, Serta dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1.269 yang ada di Kabupaten Banjar.

Dari hasil rekapitulasi Sidang pleno DPHD yang menetapkan jumlah DPS akan di lanjutkan ketahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Sebelum melanjutkan ke tahapan DPT nantinya data DPS tersebut akan dipublikasikan dengan cara ditempel di tempat-tempat strategis, untuk melihat tanggapan dari masyarakat,” ungkap Muhaimin.

Jumlah DPS juga akan diberikan kembali ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan dalam bentuk soft copy dan hardcopy untu diumumkan dan ditempelkan di masing-masing desa.

DPS akan diberikan oleh KPU kepada PPS melalui PPK. Ia berharap agar PPS selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan masyarakat setempat untuk memastikan masyarakat yang belum masuk pada DPS. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->