Kabupaten Banjar
Tahapan Smart City di Kabupaten Banjar, Ini yang Harus Dilakukan SKPD
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA –
Evaluasi dan pengisian kuesioner merupakan salah satu tahapan kegiatan Smart City dan diharapkan seluruh SKPD yang terkait agar bersinergi dengan Kominfo dalam pemberian data yang akurat juga sesuai dengan batas akhir hasil jawaban masuk dari masing-masing SKPD.
Hal ini dikatakan Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, saat membuka rapat evaluasi Penyampaian Kuesioner dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City tahun 2021, di Aula Barakat Martapura, Kamis (18/11/2021) siang.
“Pengisian kuesioner online dibuka sampai minggu kedua November 2021 sehingga SKPD diminta menyampaikan jawaban terlampir ke Bidang Penyelenggaraan E Goverment DKISP Banjar,” jelas Ikhwansyah.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menjelaskan, melalui program evaluasi diharapkan setiap kabupaten/kota melaporkan hasil survei impact yang akan dilaksanakan Desember mendatang sesuai jadwal secara daring.
Baca juga : Bappedalitbang Balangan bersama UB Ekspos Rencana Masterplan Tata Kota Paringin
Kepala Bidang Penyelengaraan E Goverment DKISP Banjar Cornelius Kristiyanto meminta secara khusus peran serta SKPD melalui inovasinya guna mendukung program smart city, serta siap 1X24 jam untuk konsultasi para perwakilan SKPD jika ada yang ingin ditanyakan perihal pengisian kuesioner dan bukti dukung lainnya.
“Akan ada pameran Virtual Smart City yang akan dilaksanakan 27 November ini dan nanti didiskusikan dalam waktu dekat untuk kegiatan ini karena Kabupaten Banjar juga akan menjadi peserta pameran virtual ini,” ujar Kris.
“Tim Sekretariat Smart City Kabupaten Banjar akan mengumpulkan jawaban dari SKPD dan mengunggah bahan presentasi, hasil rekap tinjuan lapangan dan dokumen pendukung yang dapat membuktikan dokumen pendukung yang dapat membuktikan kebenaran jawaban pada kuesioner penilaian online antara lain, dokumen kebijakan terkait Smart City peraturan, keputusan, pedoman dan lain-lain data inventarisasi aplikasi dan struktur organisasi pengelola Smart City,” tutup Kris.
Rapat ini sendiri digelar menyusul surat Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Nomor B- 1013/ DJAI.01.02/10/2021 tanggal 12 Oktober 2021 perihal Penilaian Evaluasi dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City tahun 2021. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : Rls
Editor : Dhani
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin