Connect with us

POLITIK BANJARMASIN

Tahapan Verifikasi Faktual, KPU Banjarmasin Usulkan APD untuk Petugas

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait dengan Sosialisasi Lanjutan Tahapan Pemilu Serentak 2020, Rabu (17/6/2020). Foto : Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tahapan pemilu serentak 2020 kembali dilanjutkan, setelah tertunda akibat pandemi Covid-19. Saat ini, tahapan pemilu yang akan dilaksanakan sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yaitu verifikasi faktual sebagai syarat dukungan calon perseorangan.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah menjelaskan, di tengah kondisi pandemi Covid-19, tahapan verifikasi faktual tetap berjalan. Hanya saja, jajarannya harus menyiapkan alat pelindung diri (APD).

“APD yang standar saja, bukan seperti robot. Tetapi seperti masker, hand sanitizer, telah diusulkan,” kata Rahmiyati di sela Sosialisasi Lanjutan Tahapan Pemilu Serentak 2020 di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Rabu (17/6/2020) siang.

KPU Kota Banjarmasin sendiri telah mengusulkan pengadaan APD untuk petugasnya yang akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual di lapangan. Akan tetapi, dananya masih dikelola oleh KPU RI, atau dana yang bersumber dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara).

Rahmiyati menyebutkan jajarannya sebatas mengusulkan hal-hal apa saja yang diperlukan untuk menunjukkan keperluan di setiap tahapan pilkada. Ia menambahkan, saat ini tengah berlangsung pertemuan melalui daring dengan KPU RI, sehingga ia belum bisa memastikan. Karena di saat yang bersamaan, ia harus menghadiri sosialisasi lanjutan tahapan pilkada serentak

“Sampai saat ini belum ada kepastian. (Jumlah) dananya belum diketahui. Sedangkan keperluannya sudah kita list (daftarkan) semua,” ujarnya.

Rahmiyati sendiri belum bisa memastikan apakah nantinya akan berbentuk barang (APD, hand sanitizer dan lain-lain) atau uang tunai. Jika menggunakan uang tunai, artinya jajarannya harus melakukan pengadaan, sementara tahapan verifikasi faktual dimulai dalam waktu dekat ini, yaitu pada 24 Juni 2020 mendatang. “Kalau (berupa) uang artinya kita harus melakukan pengadaan lagi, apakah cukup waktunya,” tutur Rahmiyati.

Ditanya soal jaminan keselamatan panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS), Rahmiyati menyebutkan sudah menganggarkan santunan, kendati ia lupa berapa persen besarannya.

Perlu diketahui, dana hibah atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di Kota Banjarmasin dianggarkan sebesar Rp32 miliar.

“Di anggarkan dari dana hibah itu berapa persen untuk santunan. Kita siapkan, tetapi kita belum tahu persiapan yang ada ini hanyalah untuk pileg kemarin. Di saat wabah seperti ini, kita belum tahu karena juknis (petunjuk teknis) belum turun. Jadi kita menunggu juknis juga,” pungkas Rahmiyati. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->