Connect with us

DPRD BANJARBARU

Tak Bisa Sediakan Lahan SMAN 5, Wakil Ketua Kecewa Dana Rp 3 Miliar Sia-sia

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Drs H Napsiani Samandi MAP. foto : fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kegagalan realisasi pengadaan lahan SMA Negeri 5 Banjarbaru pada tahun 2019 lalu, menimbulkan kekecewaan wakil rakyat di DPRD Kota Banjarbaru. Padahal anggaran yang sudah disediakan untuk pengadaan lahan senilai Rp 3 miliar, justru akhirnya sama sekali tidak terpakai.

Kekecewaan ini secara terang-terangan disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Drs H Napsiani Samandi MAP, saat ditemui Kanalkalimantan.com, Selasa (21/1/2020) siang. Ia mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, lantaran tidak berhasil mendapatkan lahan SMAN 5 Banjarbaru pada tahun 2019.

“Kecewanya begini, di tahun 2019 itu kawan-kawan DPRD Banjarbaru sudah berjuang untuk melalukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel, baik Disdik Provinsi Kalsel maupun DPRD Kalsel. Di tahun itu juga, kita sudah sediakan Rp 3 miliar untuk penyediaan lahan, tapi kenyataannya Disdik Kota Banjarbaru tidak bisa merealisasi rencana itu,” ujarnya.

Pun, yang menjadi jalan keluar Disdik Kota Banjarbaru pada tahun 2020 ini, yakni menggunakan lahan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru hanya dengan luasan lahan 1,3 hektare, tidak menyanggupi kebutuhan lahan yang ditargetkan yakni minimal seluas 2 hektare.

Lokasi lahan yang dipilih Disdik Kota Banjarbaru ini berada persis di ujung jalan Sidomulyo III yang terhubung dengan jalan Trikora, Kecamatan Landasan Ulin.

Atas gagalnya pengadaan lahan SMAN 5, Napsiani mengungkapkan bahwa anggaran Rp 3 miliar yang telah disediakan, akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2019. Kader PPP tersebut sangat menyangkan hal ini, mengingat pendidikan adalah hajat hidup masyarakat untuk sekolah.

“Pembangunan SMAN 5 Banjarbaru di Kecamatan Landasan Ulin ini harusnya kita kebut penyelesaiaannya. Apapun yang menyangkut pendidikan itu pasti adalah hal yang urgent. Disdik Kota Banjarbaru telah gagal dalam menyikapi hal yang urgent ini. Toh, uang negara yang sudah disediakan akhirnya jadi sia-sia,” kata Napsiani.

Seperti yang diketahui, rencana pembangunan SMAN 5 Banjarbaru di Kecamatan Landasan Ulin ini merupakan solusi bagi para pelajar SMP yang ingin mendaftar ke SMA yang ada di Banjarbaru, namun terkendala sistem zonasi. Seluruh pelajar SMP yang ada di Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang, dibuat kebingungan mendaftar karena hanya ada satu SMA saja yang berada di ares zonasi dua kecamatan ini, yakni SMAN 4 Banjarbaru.

Rencana lahan aset Pemkot Banjarbaru yang disediakan untuk pembangunan SMAN 5 Banjarbaru. foto: rico

Tentunya, SMAN 4 Banjarbaru ini tidak dapat menampung seluruh pelajar SMP yang ada di Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang.

Tidak seimbangnya perbandingan jumlah pelajar SMP dan fasilitas pendidikan SMA inilah yang menimbulkan banyaknya desakan terhadap pemerintah daerah untuk membangun SMA baru di Kecamatan Landasan Ulin.

Ditanya terkait sudah adakah komunikasi antara Disdik Banjarbaru dengan DPRD Banjarbaru ihwal proses hibah aset lahan? Napsiani mengatakan sampai saat ini belum ada  komunikasi apapun.

“Sampai hari ini belum komunikasi penyerahan aset dengan dewan. Harusnya ada persetujuan dengan dewan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru M Aswan mengakui bahwa pihaknya memang tidak akan melakukan komunikasi dengan DPRD Banjarbaru dalam proses hibah lahan. Alasannya, lahan yang nantinya akan dibangun SMAN 5 Banjarbaru tersebut merupakan kepentingan fasilitas publik.

“Memang kita tidak akan meminta persetujuan proses hibah tanah dengan pihak DPRD Banjarbaru. Kita sudah terima informasi dari Kabid Aset, bahwa lahan ini untuk kepentingan fasilitas publik jadi tidak perlu ke dewan,” kata Aswan.

Aswan mengatakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Banjarbaru tengah melakukan perbaikan tentang status lahan yang seluas 1,3 hektare tersebut di Badan Pertanahan Negara (BPN). Rencananya, jika perbaikan status tersebut telah selesai, maka akan diminta persetujuan dari Walikota Banjarbaru untuk dihibahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel. (kanalkalimantan.com/rico/adv)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->