Kanal
Tak Boleh Pakai APBDes, Pilkades Serentak 3 Oktober Terancam Gagal
BUNTOK, Pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 yang bakal digelar 3 Oktober mendatang, terancam gagal. Pasalnya, dana untuk penyelenggaraan nanti masih belum ada kepastian.
Mengingat kegiatan penyelenggaraan Pilkades menggunakan dana APBDes 2019, namun setelah keluar surat edaran dari Sekdaprov Kalteng yang melarang sejak 28 Agustus penggunaan dana desa untuk Pilkades berpindah menggunakan dana APBD Perubahan 2019.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barsel melalui Sekretaris DSPMD Barsel Haitami mengatakan, lewat surat edaran dari Sekda Provinsi Kalteng pada 29 Juli terbit larangan penggunaan dana bersumber APBDes 2019 untuk pelaksanaan Pilkades, pihaknya langsung konsultasi dengan BPK.
“Maka terhitung sejak 28 Agsutus lalu, semua anggaran untuk Pilkades bersumber dari dana desa kita stop dan akan diganti dengan APBD Perubahan nanti,†kata Haitami kepada Kanalkalimantan.com, Senin (2/9).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah memanggil semua bendahara untuk pelaksana Pilkades nanti, untuk diberikan penjelasan dan diminta pelaporan terkait sejauh mana penyaluran dana untuk Pilkades nanti.
“Jadi kita telah memanggil semua bendahara untuk pelaksanaan Pilkades nanti dan kita minta pelaporan seberapa besar dana yang sudag dipakai dan ada berapa kekurangan dan untuk pelaksanaan nanti, sehingga bisa dianggarkan pada dana APBD perubahan nanti,†jelas Haitami.
Terkait pelaksanaan Pikades serentak pada 3 Oktober mendatang, pihaknya mengatakan tinggal menunggu dana yang dianggarkan pada APBD Perubahan nanti.
“Jadi untuk pelaksanaan kita tinggal menunggu dana pada APBD Perubahan, semoga bisa selesai sebelum waktu pelaksanaan Pilkades bila tidak waktunya akan di undur namun tetap akan dilaksanakan,†pungkas Haitami. (digdo)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot