Connect with us

HEADLINE

Tak Kendor, Satpol PP Banjar Terus Operasi Yustisi Prokes Covid-19

Diterbitkan

pada

Operasi yustisi penegakan Prokes Covid-19 yang dilakukan Satpol PP Banjar, Senin (19/10/2020). Foto : putra

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Operasi yustisi penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 terus dilakukan di Kabupaten Banjar sejak 1 Oktober 2020, hingga saat ini.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Banjar Imam Sofiar mengatakan, pihaknya akan terus menggelar penegakan Prokes Covid-19 untuk mengingatkan kepada masyarakat.

“Razia masker rutin kami adakan sejak 1 Oktober hingga sekarang, dimana sejak dilakukan razia masker pertama kali, sudah terdapat pengurangan masyarakat yang terkena razia,” ungkapnya.

Ditambahkan Imam, pihaknya menggelar penegakan Prokes Covid-19 di beberapa tempat keramaian di Kabupaten Banjar, seperti Pasar Batuah, halaman perkantoran Penjabat Banjar, serta ruang terbuka yang ada di Kabupaten Banjar.

“Dalam operasi yustisi, kami berkerjasama bersama Polres Banjar, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjaranksi sendiri bagi masyarakat yang terkena razia akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Dilanjutkan Imam, dalam operasi yustisi, para pelanggar belum dikenakan denda, dikarenakan belum ada peraturan terkait pembayaran denda dalam razia masker di Kabupaten Banjar.

Sementara itu dari operasi yustisi, Senin (19/11/2020), tercatat 21 orang yang terdapat tidak memakai masker, alasan dari yang terjaring tertinggal di rumah dan lupa.

Salah satunya Arbain (47) yang terjaring operasi yustisi mengatakan, ia tidak memakai masker karena tertinggal di rumah, ia pun menerima hukuman yang diberikan karena tidak memakai masker, yaitu membaca do’a selamat. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->