Connect with us

Hukum

Tak Pernah Jera Balap Liar, Sepekan 57 Motor dan 39 Remaja Ditangkap

Diterbitkan

pada

Balap liar di lapangan Murjani, polisi berhasil amankan puluhan motor dan remaja. Foto : rico

BANJARBARU, Dalam sepekan terakhir Tim Gabungan TNI Polri berhasil mengamankan sebanyak 57 unit roda dua dan 39 orang pemuda yang diduga menggelar balap liar.

Aksi balap liar mulai memasuki awal bulan Ramadhan di pusat kota Banjarbaru Kawasan lapangan Murdjani. Hal ini tentu saja membuat aparat Kepolisian dan TNI dituntut ekstra keras menertibkan balap liar tersebut, karena menggangu ketertiban umum dan membahayakan masyarakat.

Dalam Giat Cipta Kondisi yang digelar Polres Banjarbaru dan TNI dilaksanakan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman warga Banjarbaru.

Tim gabungan bahkan sempat melakukan aksi kejar-kejaran terhadap pebalap liar hingga mem-blokade jalan. Dan hasilnya sebanyak 57 unit kendaraan roda dua bersama 39 remaja diamankan.

Kapolres Banjarbaru AKPB Kelana Jaya mengungkapkan, untuk seluruh kendaraan maupun para pelaku balap liar dikenakan tindakan penilangan dan pembinaan, serta membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi.

“Untuk semua sepeda motor tersebut diamankan dan dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Banjarbaru, sementara remaja yang diduga melakukan balap liar didata dan membuat Surat Pernyataan, orang tua mereka dipanggil,” kata Kapolres.

Bila para pelanggar tersebut kemudian hari didapati melakukan hal serupa, maka petugas tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas.

“Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2009 Pasal 115 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pengendara dapat dihukum dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp 3 juta,” pungkasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->