Connect with us

Hukum

Tak Satu pun Kata Terucap, Mantan Ketua KPU Banjarmasin Lempar Senyum

Diterbitkan

pada

Mengenakan masker Gusti Makmur keluar dari ruang pemeriksaan di Kejari Banjarbaru, Selasa (10/3/2020). Foto : rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –  Langkah kaki Gusti Makmur -mantan Ketua KPU Banjarmasin- tidak terhentikan, saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru. Tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, berhasil menembus barikade wartawan yang telah menunggunya sejak Selasa (10/3/2020) pagi.

Gusti Makmur baru saja selesai menjalani pemeriksaan, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau yang biasa disebut P21. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Mantan Ketua KPU Banjarmasin tersebut, saat dilayangkan pertanyaan oleh sejumlah wartawan.

Mengenakan kemeja biru kotak-kotak dan kopiah warna putih, Gusti Makmur nampak melemparkan senyuman. Meskipun senyuman itu tidak nampak secara kasat mata, lantaran tertutup masker, namun mata yang berubah sipit itu sudah cukup menandai bahwa ia sedang tersenyum.

Selama pemeriksaan yang berlangsung satu setengah jam, Gusti Makmur ditemani oleh istri dan anaknya. Juga, dua kuasa hukumnya. Tidak banyak yang bisa digambarkan dalam hal ini, lantaran akses wartawan dibatasi.

Tim penyidik Polres Banjarbaru baru saja menyerahkan Gusti Makmur kepada pihak Kejaksaan untuk dilakukannya pemeriksaan.

Mengenakan masker Gusti Makmur keluar dari ruang pemeriksaan di Kejari Banjarbaru, Selasa (10/3/2020). foto : rico

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Budi Mukhlis mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini, bertujuan untuk memastikan apakah pasal yang disangkakan kepada Gusti Makmur telah sesuai. Sejumlah pertanyaan juga lebih mengorek tentang kejadian tindak pidana asusila yang terjadi pada akhir tahun 2019 lalu.

“Ya, proses pemeriksaan hari ini berjalan cukup lancar. Tersangka kooperatif, dengan pertanyaan yang kita layangkan,” tuturnya kepada awak media.

Usai menjalani pemeriksaan Gusti Makmur akan dititipkan ke Lapas Kelas II B Banjarbaru, sembari menunggu jadwal persidangan. Mantan Ketua KPU Banjarmasin tersebut akan ditahan di Lapas Banjarbaru selama 20 hari, terhitung dari hari ini. Sepanjang proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan, Gusti Makmur ditemani oleh dua kuasa hukumnya.

Budi mengakui bahwa Gusti Makmur masih berkilah tentang tindak asusila yang dituduhkan kepadanya. Namun begitu, Budi menyatakan pihaknya optimis bahwa tindak asusila yang dilakukan Gusti Makmur akan terbukti di ranah persidangan.

Hal itu, mengingat adanya 4 alat bukti yang telah dikantongi oleh pihak kejaksaan. Adapun alat bukti tersebut diantaranya, keterangan saksi yang berjumlah minimal 2 orang, surat, keterangan ahli psikologi dan kriminologi. Serta alat bukti petunjuk seperti CCTV dan sarana komunikasi seperti HP.

Budi Mukhlis, Kasi Pidum Kejari Banjarbaru. foto: rico

“Kita lebih yakin dengan verifikasi alat bukti. Kita optimis di persidangan terbukti,” tegas Kasi Pidum Kejari Banjarbaru ini.

Dalam kasus yang menghebohkan ini, Gusti Makmur disangkakan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Kembali menyegarkan ingatan, Polres Banjarbaru resmi menahan mantan Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur atas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, pada Januari lalu. Penahanan Gusti Makmur setelah pihak kepolisian memeriksa 7 orang saksi termasuk tersangka.

Kapolres menceritakan awal terjadinya aksi pencabulan yang dilakukan Gusti Makmur yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPU Banjarmasin, terjadi pada tanggal 25 Desember 2019, saat korbannya sedang membersihan toilet. Korban merupakan anak magang di Grand Dafam Q Hotel, Banjarbaru.

“Korban dan GM bertemu di toilet dan terjadilah aksi pencabulan itu. Tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan pakaian sambil melakukan aksi pencabulan itu. Setelah aksi ini, kondisi korban trauma. Untuk itu, kita melakukan trauma healing kepada korban,” terang Kapolres. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->