Kanal
Tangkap Bandar Narkoba, Polres Tabalong Sita Senpi Rakitan
TANJUNG, Dua laki-laki berinisial A (37), warga Desa Banua Lawas, Kecamatan Tangkisung, Kabupaten Tanah Laut, dan S (34) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, diringkus Polres Tabalong. Keduanya merupakan tersangka kasus pengedaran narkoba.
Penangkapan pelaku terjadi Selasa 16 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 wita di Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong oleh personel gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim, Unit Opsnal Sat Resnarkoba dan Polsek Haruai Polres Tabalong. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH mengungkapkan, penangkapan berawal informasi ada pesta narkoba dan peredaran narkoba di sebuah pondok di Kebun Karet Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan informasi itulah petugas polisi pun menuju lokasi. Petugas lebih waspada karena salah satu pelaku adalah DPO Polda Kalsel dalam kasus peredaran narkoba serta diketahui bahwa pelaku mempunyai senjata api.
Namun berkat kesigapan petugas, akhirnya pelaku A (37) bersama rekannya S (34) yang sempat melarikan diri ke hutan akhirnya ditangkap petugas.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik dalam Press Release, Kamis (18/10) mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tabalong karena sudah membantu pihak polisi dalam pemberantasan narkoba. Dari penangkapan Pelaku Bandar Narkoba di Tabalong ini, petugas menyita barang bukti dari tersangka A berupa narkoba jenis Sabu seberat 35,51 gram, 3 butir Extasy, Uang tunai sebanyak Rp 17.300.000, senjata api rakitan laras panjang, 15 butir peluru organik 9 mm, dan 2 pucuk senapan angin 2.5 mm.
Sementara barang bukti yang disita dari tersangka S berupa : 5 Paket Narkoba jenis Sabu seberat 1,29 Gram dan 7 unit kendaraan roda dua. Kini kedua orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(rico)
Editor : Chell
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU
-
Lifestyle3 hari yang lalu
MNCTV Tayangkan Laga Perdana Pro Futsal League 2025 antara Halus FC Jakarta vs Unggul FC Malang