Connect with us

Haul Sekumpul 14

Tebaran Tampang Caleg di Radius 4 Km Haul Sekumpul, ‘Siap-siap’ Kena Sanksi Sosial

Diterbitkan

pada

Alat peraga kampanye yang masih terpasang di radius 4 Km dari kawasan Haul Sekumpul. Foto : rendy

MARTAPURA, Ribuan bahkan jutaan jamaah berdatangan dari berbagai penjuru di Indonesia bahkan luar negeri untuk mengikuti Haul Sekumpul ke-14 Al ‘Alimul Allamah Al ‘Arif Billah Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau yang akrab dikenal Abah Guru Sekumpul di kota Martapura, Kabupaten Banjar.

Suasana Haul Sekumpul ke-14 yang dilaksanakan 9-10 Maret 2019, nyatanya dirasakan sangat berbeda dari tahun sebelumnya, karena berbarengan dengan pesta demokrasi Pemilu 2019.

Selama masa kampanye Pemilu 2019, hampir semua Caleg berlomba-lomba mempromosikan diri dengan memasangkan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing dan dapat dengan mudah ditemui di jalan, di gang-gang sempit, terlebih di kawasan Haul Sekumpul.

Nyatanya tidak sulit bagi kita untuk menemukanAPK yang memperkenalkan yang menampakan hanya wajah, nama, partai, nomor urut caleg beserta uraian frasa “mohon doa, hingga mohon direstui,” alih-alih mempromosikan program atau visi-misi yang akan dikerjakan. Tentunya ini bukan fenomena kemarin sore. Terlebih lagi dikawasan Haul Sekumpul ke-14. Apa salahnya APK tersebut?.

Singkat cerita, jauh hari sejak 17 Januari yang lalu, fenomena penepatan APK ini menjadi polemik dan pembahasan serius secara bersama-sama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar, KPU Banjar, Bawaslu Banjar, perwakilan partai politik beserta Relawan Haul Abah Guru Sekumpul ke-14.

Disepakati besama waktu itu, kawasan Haul Abah Guru Sekumpul harus bebas dari APK sejak 1 hingga 14 Maret 2019 dengan radius 4 Km, berpatokan kantor Kecamatan Martapura, seperti dari pusat acara Haul Abah Guru Sekumpul yang diantaranya mencakup pusat perkumpulan jama’ah, batasan kantong parkir hingga jalur utama kepadatan arus lalu lintas.

Mustahil ditahan, bumi pasti selalu mengitari orbitnya. Waktupun berlalu sejak rapat bersama 17 Januari waktu itu. Hingga saat memasuki 1 Maret Kawasan Haul Abah Guru Sekumpul ke-14 masih saja didapati puluhan APK bertebaran di area radius 4 Km. padahal hal tersebut sudah disepakati bersama.

Walaupun banyak perwakilan dari partai politik yang sudah melepaskan APK-nya masing-masing, namun masih banyak juga APK yang masih berhamburan di area perhelatan religi setahun sekali Haul Abah Guru Sekumpul tersebut.

Di sisi lain, berbagai upaya dilakukan oleh para relawan Haul Sekumpul untuk manjauhkan suasana politik, seperti diantarnya meluncurkan surat peryataan sikap dan imbauan juga dikeluarkan oleh kordinator relawan haul Abah Guru Sekumpul ke-14 sejak 27 Februari. Ada beberapa peraturan yang harus ditaati oleh peserta pemilu 2019. Mengingatkan bahwa kegiatan haul Abah Guru Sekumpul merupakan acara ritual keagamaan dan tidak memperkenankan ada pihak yang mengklaim atau menunggangi kegiatan ini dengan kegiatan politik praktis.

Diantarnya agar peserta pemilu baik parpol, Caleg, serta lainnya tidak menyertakan foto Abah Guru Sekumpul pada APK apapun bentuk dan penulisan tanpa terkecuali. Pemasangan APK yang terpasang di kawasan kegiatan agar dicopot dari 1 hingga 14 Maret mendatang. Disamping itu, pelarangan pengucapan selamat datang dan lainnya yang nuansa politik promosi dan sejenisnya juga diberlakukan.

Diharapkan apabila masyarakat sekitar menemukan hal-hal yang dimaksud, agar dapat menegur langsung secara santun dan apabila tidak ditanggapi dipersilahkan melapor ke Posko Induk Sekumpul atau pihak berwenang terdekat.

Selain menyebarkan edaran, pembahasan APK yang masih bertebaran di area Sekumpul juga menjadi salah satu pembahasan saat ratusan perwakilan relawan Haul Sekumpul ke-14, menggelar rapat pemantapan persiapan di Musholla Ar Raudah Martapura, Sabtu (3/2) malam.

Waktu itu berbagai pembahasan turut disampaikan dalam rapat yang dihadiri seluruh instansi pemerintahan formal dan non formal lingkup Kabupaten Banjar bahkan hingga Provinsi Kalimantan Selatan. Walaupun sudah diminta steril radius 4 Km dari acara haul, namun kenyataannya masih saja banyak APK belum dibongkar.

Menurut keluarga sekaligus Juru Bicara Haul Abah Guru Sekumpul Fauzan Asniah, berharap dan meminta kepada siapa saja baik kontestan, hingga caleg seluruh tingkatan Pemilu 2019, agar tidak memanfaatkan moment tersebut sebagai promosi diri. Seperti di antaranya membawa atribut, brosur, pamflet hingga stiker.

“Dimohon perhatiannya, pengertian dan kesadarannya, siapa jua pun tidak boleh membawa atribut seperti itu,” pintanya seusainya rapat bersama tersebut.

Berdasarkan laporan masyarakat, Fauzan tidak menafikan adanya APK yang masih terpasang di lingkungan Haul Abah Guru sekumpul. Dirinya meminta agar yang bersangkutan bisa sadar diri dan jangan memanfaatkan momen haul ulama besar ini dan menganggap bebeas dari berbagai macam aktifitas folitik.

Sementara untuk tindakan sendiri, sepenuhnya Fauzan yang juga mewakili panitia haul Abah Guru Sekumpul, menyerahkan kepada pihak terkait seperti halnya Bawaslu agar dapat bertindak sebagai mana mestinya. “Kami melaporkan, kami tidak tinggal diam, namun dengan catatan tidak boleh melanggar aturan. Jangan sampai ada relawan kami yang menegur langsung,” ujarnya.

Tanggapan serupa sebelummnya juga disampaikan Kordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Banjar Hairul Fallah. Bahwa berdasarkan kesepakatan tersebut tingkat pemilu Kabupaten Banjar mereka sudah bersedia melepaskan APK-nya masing-masing.

“Mereka peserta Pemilu di Kabupaten Banjar sudah sepakat melepas, menutup, mengamankan APK-nya sendiri pada masa yang sudah disepakati bersama sejauh 4 Km dari titik lokasi Haul Abah Guru Sekumpul,” jelasnya

Hairul mengatakan, apabila APK masih dijumpai dan tidak ada kesadaran dari partai politik untuk melepasnya tersebut, tentunya agar bersama-sama dapat mengingatkan, Bawaslu Banjar sendiri hanya bisa memberlakukan sanksi sosial.

“Kalau masih ada APK, resikonya ya elektabilitas partailah yang nanti dinilai masyarakat, partai pasti memahami itu,” ujar Hairul.

Ditambahkannya, pihak Bawaslu Banjar sendiri sangat mengapresiasi pada rapat bersama pada beberapa waktu yang lalu, mengingat ada kesediaan partai untuk melepas APK masing-masing.

“Kita sangat mengapresiasi akan hal itu, namun apabila masih dijumpai teman-teman dari media bisa saja nantinya langsung konfirmasi ke pengurus partai akan temuannya, karena kita tidak ada aturan akan hal tersebut,” imbaunya.

Sadar akan kearifan lokal tersebut, lain lagi cerita Bawaslu Banjarbaru, walaupun bukan di wilayah Kabupaten Banjar. Namun wilayah Kota Banjarbaru apabila ditarik dari radius 4 Km, juga masuk area penepatan APK di kawasan Haul Sekumpul ke-14. Kabar baiknya mendukung penuh kawasannya yang masuk radius tersebut bebas dari APK Pemilu 2019.

“Tentunya kami sangat mendukung dan siap bekerja untuk menegakkan aturan sesuai fungsi dan kewenangannya. Terlebih dalam rangka menjaga situasi diacara tersebut agar tidak dimanfaatkan Peserta Pemilu untuk berkampanye ilegal,” ujar Devisi Pengawasan Hubungan antar lembaga dan masyarakat ujar Noor Madina.

Ditambahkan Madina, demi kelancaran acara Haul Abah Guru Sekumpul Ke-14, Bawaslu Kota Banjarbaru telah menyampaikan surat himbauan untuk menjaga Netralitas Peserta Pemilu 2019 di Kota Banjarbaru. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat persiapan Haul Abah Guru Sekumpul pada Kemarin Sabtu, 2 Maret 2019 yang dilaksanakan di Aula Musholla Ar Raudhah.

“Adapun isi dari surat tersebut juga menjelaskan wilayah kisaran radius 4 km dari kegiatan Haul Guru Sekumpul untuk tidak dipasangi alat peraga kampanye serta melakukan kegiatan kampanye. Baik selama persiapan acara dan/atau kegiatan puncak acara Haul Abah Guru Sekumpul Ke-14,” akunya.

Adapun daerah Kota Banjarbaru yang bebas dari APK tersebut meliputi, wilayah Kecamatan Banjarbaru Selatan seperti jalan Kelapa Gading, Jalan Mistar Cokrokusumo, hingga simpang empat Banjarbaru. Sementara itu untuk Banjarbaru Utara, Jalan STM, Jalan Rahayu, Sukarelawan, Budiwaluyo hingga jalan batas kota hingga batas masjid Ahdal juga bebas dari APK.

Salah satu peserta pemilu 2019 yang APKnya masih terpasang di radius 4 Km dari pusat Haul Sekumpul ke-14, atau tepatnya berada di Jalan A Yani Simpang Empat Sekumpul, Sungai Sipai, Martapura. Caleg DPRD Kabupaten Banjar dari partai PAN Hj Soraya dihubungi Kanal Kalimantan Jumat (8/3) mengatakan, terkait APK dirinya yang terpasang tersebut, untuk tanggung jawab pelepasannya merupakan bagian dari logistik partai. Dirinya sendiri tidak mempermasalahkan hal itu, dan bersedia apabila APK-nya segera dicabut.

“Untuk pemasangan dan pelepasan APK itu bagian dari logistik, saya sendiri masih belum konfirmasi sama mereka, cabut saja itu bukan disengaja, saya lagi di Jakarta,” akunya.

Ditambahkan Soraya, terkat APK dirinya yang terpasang berada di tempat lain sebelumnya sudah dicabut dan ada kemungkinan yang tepat berada di jalan A Yani itu kelewat/ketinggalan, dirinya mengakui hingga sekarang tidak mengetahui keberadaan APK yang dimaksud mengingat sekarang dirinya masih berada di luar kota.

“APK kita itu banyak banget, yang lain-lain sudah kita cabuti, mungkin itu kelewatan saja, sekali lagi itu bukan disengaja, kalo ada kekurangan kita harap dimaklumi,” akunya lagi.

Atas dasar kearifan lokal yang merupakan kunci harmonisasi dalam kehidupan beragama, mengingat partai pilitik atau peserta Pemilu 2019 sudah dibekali ilmu Pendidikan politik,  tentunya sadar akan saling hormat menghormati antar umat beragama, dan tidak memanfaatkan moment tersebut sebagai salah satu bagian dari pesta demokrasi perlima tahunan ini.

Nyatanya berdasarkan pantauan Kanal Kalimantan di radius 4 Km titik Haul Sekumpul, hingga sekarang masih ada saja APK yang terpajang di pinggiran jalan Sekumpul, seperti jalan simpang 4 Sekumpul hingga jalan Veteran Cindai Alus. Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->