HEADLINE
Tekan Covid-19, Wali Kota Ibnu Pastikan ‘Karantina Wilayah’ Skala Lokal untuk Kota Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah sempat dikaji, karantina wilayah lokal di Kota Banjarmasin dipastikan akan dilakukan sebagai langkah penekanan penularan Covid-19. Menurut Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina, ini merupakan harapan dari masyarakat.
“Karantina bukan dalam istilah bahwa ini adalah karantina dalam undang-undang, karena itu harus persetujuan pusat karena adalah kewenangan Pemerintah Pusat,†beber Ibnu di Banjarmasin, Rabu (1/4/2020) siang.
Di samping itu Ibnu menjelaskan, orang yang hendak masuk ke Kota Banjarmasin adalah orang yang benar-benar terpantau. Jika sakit, maka harus sesegera mungkin dirawat. Begitu pula jika didapati suhu tubuh cukup tinggi, sehingga harus melakukan karantina mandiri.
“Kita berharap, sebesar apapun upaya untuk memastikan seluruh kota sudah didisinfektan dengan baik, warga juga sudah melakukan upaya-upaya. Akan tetapi jika yang keluar masuk ini tidak terpantau, ini yang kemudian menjadi tantangan bagi kita,†kata Ibnu.
Di samping itu, ada kriteria tersendiri untuk bisa masuk ke Kota Banjarmasin. Nantinya, orang yang datang baik dari jalur udara maupun jalur laut, harus melewati posko terpadu yang bekerjasama dengan tenaga medis yang melakukan pemeriksaan.
Ibnu tidak menampik, akan ada efek tersendiri dengan diberlakukannya karantina wilayah skala lokal ini. Seperti, orang yang akan keluar masuk Kota Banjarmasin tidak bisa leluasa seperti sebelum-sebelumnya, karena harus menjalani pemeriksaan. Terutama, dari pendatang luar Kota Banjarmasin.
“Kalau misalnya warga Banjar yang berada di Kilometer 7 atau Gambut, saya kira normal saja. Karena tahu sudah aktivitas sehari-hari dan status kesehatannya sudah diketahui,†jelasnya.
Disinggung efek dari segi ekonomi, Ibnu menyebut jajarannya selama 2-3 hari ini sudah meninjau pasar untuk memastikan stok bahan pangan. “Pastikan memang di dalam kota aman. Pasar juga beraktivitas seperti biasa tetapi dengan pembatasan jarak,†lugasnya.
Lalu, kapan karantina wilayah diberlakukan di Kota Banjarmasin? “Kalau bisa cepat bisa saja besok. Ini semacam Operasi Ketupat Intan saat Lebaran ada posko yang didirikan dan ada penjagaannya,†sebutnya.
Selain itu, Ibnu juga menginginkan adanya penutupan Bandara Internasional Syamsudin Noor. Karena diakuinya, penularan Covid-19 paling cepat melalui jalur udara. Lalu, apakah ada permohonan resmi kepada Pemprov Kalsel? “Kalau (surat) resmi tidak. Karena (bandara) itu kan adanya di Banjarbaru. Jadi kewenangannya berada di wilayah (Pemko) Banjarbaru,†tukas Ibnu. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Hukum3 hari yang lalu
Ini Empat Kasus Menonjol di Banjarbaru Tahun 2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Biang Masalah Ruas Satu Arah Jalan PM Noor Sungai Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sidang Korupsi PUPR Kalsel Bergulir di PN Tipikor Banjarmasin, Dua Terdakwa Dikawal Ketat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
SMPN 9 Banjarbaru Buka Rest Area Jemaah Malam Senin 5 Rajab
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sidang Korupsi Proyek PUPR Kalsel: Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Suap Tiga Proyek ke Pejabat PUPR
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tanpa Izin Dibiarkan ‘Tumbuh’ di Pinggir Jalan PM Noor Sungai Ulin