Hukum
Tekan Pelanggar Lalin, 55 Pengendara Terjaring Razia

BANJARBARU, Upaya enekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Banjarbaru melakukan razia. Sebanyak 55 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat menyurat terjaring, di halaman Mapolres Banjarbaru.
“Hari Jumat (10/8) kemarin petugas melakukan penilangan kepada 55 pengendara. Rata-rata, mereka yang terjaring razia ini tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,†kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustav Adolf Mamuaya.
Dari tilang yang dilakukan petugas, diamankan barang bukti berupa 23 lembar SIM, 23 lembar STNK dan 9 unit sepeda motor. Kendaraan yang diamankan, lanjut AKP Gustav, bisa diambil pemiliknya jika telah membayar denda tilang dengan menunjukkan bukti pembayaran maupun surat-surat kendaraan.
“Setiap pengendara yang ditilang dapat slip warna biru. Kemudian dibayarkan ke BRI. Baru bisa diambil kendaraanya,†jelasnya.
Ditambahkan AKP Gustav, kegiatan razia ini sebagai antisipasi dari pihak kepolisian untuk smeminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran dalam berlalu lintas.
“Tertib berlalu lintas tujuannya untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Akan lebih baik mencegah dari pada sudah terjadi baru menyesal,†pugkasnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru “Bahimat Bakuat Barakat”
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Pasca PSU, Emi Lasari: Lapang Dada, Kembali Bersatu Membangun Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
Bupati Kapuas Trail Adventure 3 Segera Hadir, Meriahkan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas