Kriminal Banjarmasin
Tenggelam Bersama Bripka Mashudin, F Masih Hidup Ditangkap di Barambai
DPO yang Bergumul dengan Anggota Polisi di Sungai Martapura
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sempat dikabarkan tenggelam bersama Bripka Mashudin di dermaga bawang Pasar Sudimampir, pada Jumat (9/4/2021) malam, F (20), tersangka penganiyaan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil ditemukan.
F ditangkap oleh petugas gabungan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng), Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin di tempat persembunyian di kawasan Jalan Barambai Kolam Kiri, Desa Barambai, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (14/4/2021), masih dalam kondisi hidup.
“Betul, sudah kami amankan dan kini sudah ada di Polsek Banjarmasin Tengah,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi.
Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Jam Operasional Jembatan Alalak 1
Kompol Irwan Kurniadi mengungkapkan, saat akan diamankan sebelumnya oleh jajaran Polsek Banjarmasin Tengah, F sempat melawan hingga menyebabkan terjatuh bersama almarhum Bripka Mashudin ke Sungai Martapura.
“Di dalam air, pelaku mengaku sempat menendang Bripka Mashudin sebanyak 7 kali dan menyebabkan Bripka Mashudin tenggelam dan kehilangan nyawanya,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah.
DPO kasus penganiayaan ini merupakan warga jalan Kelayan A, Gang 12, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca juga: Minta Uang Tak Diladeni, Pemuda ini Ancam Ibu Sendiri dengan Pisau
Saat ini pelaku masih diperiksa oleh Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah bersama Satpolair Polresta Banjarmasin.
Sebelumnya diberitakan, Bripka Mashudin yang tenggelam di kawasan dermaga bawang, Pasar Sudimampir, Banjarmasin Tengah, sekitar pukul 22.00 Wita, Jumat (9/4/2021), ditemukan Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 08.30 Wita.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di depan Pemko Banjarmasin atau sekitar 300 meter dari lokasi tenggelam.
Sebagai informasi, Bripka Mashudin yang merupakan personel Polsek Banjarmasin Tengah bersama rekanan sedang melakukan pengejaran terhadap target operasi kasus penganiayaan berinisial F.
Baca juga: BRSBB Mendukung Optimalisasi Teknologi Industri di Kalsel
Dalam upaya penyergapan tersebut, terjadi pergumulan sengit yang reflek membuat F tercebur ke sungai disusul Bripka Mashudin untuk mengamankan pria tersebut. Namun nahasnya, keduanya justru menghilang, terbawa arus sungai.
Kejadian bermula saat Tim Buser Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mendapatkan informasi tersangka pelaku 351 KUHP yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polsek Banjarmasin Tengah sedang duduk di dermaga bawang.
Baca juga: Bupati dan Wabup Banjar Ikuti Vidcon, Jokowi Minta Kerja Cepat Terarah
Tim Buser Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah yang berjumlah lima orang berupaya menangkap F.
Saat dilakukanya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan langsung tercebur ke Sungai Martapura bersama Bripka Mashudin.
Bersamaan itu, ada gelombang akibat ada speedboat yang lewat. Hal itu membuat personil yang ingin menolong kembali. Saat itulah Bripka Mashudin dan tersangka hilang di Sungai Martapura. (kanalkalimantan.com/tius)
Reporter : tius
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar