Connect with us

HEADLINE

‘Tercium’ dari Tangkapan 208 Kg, Sabu 10 Karung Jaringan Internasional Dibongkar

Diterbitkan

pada

Tangkapan sabu ‘jumbo’ dalam 10 karung oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kamis (6/8/2020) pagi. foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tangkapan sabu ‘jumbo’ dalam 10 karung oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kamis (6/8/2020) pagi, menjadi tangkapan terbesar kedua yang dilakukan Polda Kalsel pada tahun 2020 ini.

Pengungkapan narkoba jenis sabu yang dibungkus karung warna putih diangkut sebuah mobil jenis MPV lansiran pabrikan Jepang itu ditaksir seberat 200 Kg.

Tangkapan besar ini tak lepas dari hasil pengembangan tangkapan sebelumnya narkoba jenis sabu 208 Kg dari tersangka DA pada 11 Maret 2020 silam. Bermula dari laporan dari Polda Kalsel kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Kabareskrim Polri, kemudian dibentuklah Tim Satgas Khusus untuk mengembangkan jaringan ‘kartel’ internasional sabu dengan kasus 208 Kg.

Tim Satgas bentukan Kapolri dan Kabareskrim Polri ini mulai mengendus jaringan lintas negara ini sejak 9 Juli 2020.

“Hasil analisa dan informasi yang didapatkan, akhirnya terdeteksi di awal bulan Agustus akan masuk barang melalui Kalimantan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, Kamis (6/8/2020) siang.

 

Tim gabungan bergerak cepat dan tanggal 4 Agustus 2020 berhasil menangkap 2 orang tersangka. Dari 2 orang tersangka yang ditangkap, petugas menyita barang bukti 10 karung yang masing-masing karung beratnya kurang lebih 20 kilogram, sehingga total keseluruhan berjumlah 200 Kg. Barang bukti ini sendiri, masih dilakukan pendalaman oleh tim gabungan.

“Saat dilakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, barang ini akan dikirimkan ke kota Banjarmasin. Hingga akhirnya, dua orang penerima narkoba jaringan internasional berhasil diringkus di halaman hotel jalan Soetoyo S Banjarmasin,” beber Irjen Nico.

Hingga saat ini tersangka yang telah berhasil diamankan sebanyak 4 orang dengan barang bukti narkoba sebanyak 10 karung dari Toyota Kijang Innova bernomor polisi KT 1888 GC warna hitam.

“Pengungkapan narkoba jaringan internasional keberhasilan dari tim gabungan dari anggota Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel yang dibentuk oleh Kapolri dan Kabareskrim Polri,” pungkas Irjen Nico. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter: fikri
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->