Connect with us

HEADLINE

Jadi Sorotan, Pejabat Terduga Kasus Pencabulan Masih Ngantor di KPU

Diterbitkan

pada

Kekerasan seksual. Ilustrasi : detiknews

BANJARMASIN, Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan terduga pejabat penyelenggara pemilu di Kota Banjarmasin, tengah ditangani oleh Polres Banjarbaru.

Namun santer terdengar kabar bahwa terduga pejabat yang terlibat pelecehan seksual ini tetap berkantor seperti biasa.

Informasi yang didapat, oknum pejabat ini masuk ke kantor pukul 14:00 Wita siang dan sempat bertemu dengan rekan kerjanya. Namun tak berselang lama, langsung meninggalkan kantornya.

“Beliau tadi ada datang. Tetapi tak lama sekitar 1 jam lebih langsung pulang,” kata rekan kerja terduga pelaku.

Memang, jam kerja komisioner KPU tidak seperti ASN pada umumnya. Jika memiliki kesibukan di luar kantor, maka tak perlu datang ke kantor dan berkabar dengan pegawai kantor.

Kendati begitu, rekan oknum ini mengatakan untuk menunggu keterangan resmi dari kepolisian. Dirinya sendiri tidak berani berspekulasi macam-macam.

“Informasinya masih simpang siur. Jadi saya tak berani berkomentar kalau (informasi) itu tidak benar,” tandasnya.

Baca: BREAKING NEWS. Cabuli Anak Laki-laki, Pelaku Pejabat Publik?

 

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan terduga pejabat penyelenggara pemilu ini memang menggegerkan banyak pihak. Terutama Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

“Kami memang mendapat informasi itu. Tapi kami belum bisa mengkonfirmasi,” kata Ibnu di Banjarmasin, Selasa (7/1) siang.

 

Baca: Pejabat Penyelenggara Pemilu Terlibat Pencabulan?, Ini Kata Walikota Banjarmasin

 

Tak hanya itu, Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji pun merasa prihatin dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang disinyalir menyeret pejabat penyelenggara pemilu itu.

“Kami terus terang prihatin dengan kejadian ini,” tambah Sarmuji.

 

Baca: Pejabat Diduga Terlibat Pencabulan di KPU Banjarmasin?

Sarmuji menjelaskan, jika memang yang bersangkutan benar-benar terbukti bersalah, KPU Kalsel tidak segan-segan akan memberhentikannya dan mengganti pejabat penyelenggara pemilu tersebut. “Kalau inkrah, ya kita ganti. Tapi proses sidang kan panjang,” sebutnya. (fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->