Connect with us

Hukum

Terduga Teroris di Kalteng Ternyata Perakit Bom Aceh

Diterbitkan

pada

Press conference yang dilaksanakan di Aula Mapolda Kalteng. Foto: humas

PALANGKARAYA, Dari dua orang terduga teroris yang berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, ternyata merupakan tokoh perakit bom di Aceh.

Dalam press conference yang dilaksanakan di Aula Mapolda Kalteng, Selasa (11/6), Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Anang Revandoko, mengatakan bahwa kelompok jaringan tersebut merupakan kelompok dari Aceh dan Makasar yang sengaja mengasingkan diri (uzla) ke Kalteng untuk melakukan pelatihan dan mencari dana untuk kemudian berangkat ke Jakarta.

“Dua orang terduga teroris berinisal T dan A ini, adalah sisa jaringan Abu hamsah dan merupakan DPO kita. Kedua pelaku adalah perakit Bom di Gunung Salak, Provinsi Aceh, mereka tergabung dalam jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang sudah sumpah setia dengan pimpinan Isis irak dan Suriah, tujuan mereka adalah untuk merubah Ideologi NKRI menjadi Khilafah,” kata Kapolda.

Ia juga mengatakan, penangkapan para terduga teroris ini, merupakan hasil kerja keras Tim Densus 88 bersama dengan Tim Polda Kalteng dengan dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN), dari Teritorial seperti Babinkamtibmas, Banbinsa dan tokoh masyarakat telah berhasil mengamankan terduga teroris.

“Tersangka yang berhasil kita amankan saat ini ada 33 orang termasuk dengan penangkapan di dua tempat, yaitu di Palangka Raya dan Gunung Mas. Mereka terdiri dari anak-anak, pria dan wanita dewasa. Tetapi, untuk saat ini sebagian kita titipkan ke Panti Sosial, karena ada anak kecilnya, yang mana mereka di Kalteng hanya diajak Usla oleh Kedua pelaku DPO yaitu T dan A,” ungkap Anang.

Masih kata orang nomor satu di Polda Kalteng itu, bahwa pihaknya dengan dibantu oleh BIN dan juga Densus 88 akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku terduga teroris yang sudah berhasil diamankan tersebut.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan saat Penggerebekan di Palangka Raya dan kita temukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya KTP, Solder, beberapa buku-buku mengenai jihad, Dekstop dan GPS,” pungkas Anang.

Seperti diketahui sebelumnya, penangkapan terhadap para terduga teroris ini, dilakukan di dua tempat, yakni di sebuah Barak di Jalan Pinus Permai III, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (10/05), sekitar pukul 16.00 WIB, selanjutnya sebagian ditangkap di Losmen Trias Sari Tewah, Kuala Kurun, Kabupaten Gunungmas, pada hari yang sama.(dhana).

Reporter : Dhana
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->