Kota Banjarmasin
Terganjal Aturan, Dinkes Banjarmasin Ambil Alih Pembangunan Incinerator
Saat ini di Kalsel diketahui ada tiga jasa transportir hingga pemusnahan limbah B3 dan medis yaitu Artama Sentosa Indonesia, Sinar Bintang Albar, dan Mitra Hijau. “Harusnya pengambilan dan pemusnahan limbah medis dan B3 maksimal 2 kali 24 jam. Tapi terbatasnya armada menyebabkan ditemukannya adanya pengangkutan yang tertunda,†katanya.
Idealnya, semua kabupaten dan kota harus memiliki insinerator. Fasilitas Kesehatan bisa menumpang ke rumah sakit Selama rumah sakit yang menerima memiliki surat izin atau dengan melakukan pemusnahan melalui jasa pihak ketiga pemusnah limbah medis dan B3.
“Salahnya saat ini tidak ada rumah sakit yang memiliki incinerator yang mempunyai izin menerima limbah dari luar mereka hanya memiliki izin memusnahkan limbah dari rumah sakit mereka sendiri. Selain itu juga masih ada yang punya insinerator namun belum mendapatkan Surat Izin juga ada yang masih dalam tahap penyediaan,†terangnya. (mario)
-
Kota Martapura2 hari yang lalu
Puluhan Ribu Jemaah Sudah Padati Kawasan Sekumpul Martapura
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Bandara Syamsudin Noor Masih Buka Posko Layani Tamu Sekumpul
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Angkutan Gratis Antar Jemaah ke Sekumpul, dari Murdjani ke Guntung Alaban
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Posko Trisakti Banjarmasin Antar Gratis Jemaah Asal Jawa dan Sumatera ke Sekumpul
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pemko Banjarbaru Optimalkan Lapangan Murdjani untuk Parkir dan Shaf Salat
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
1,5 Ton Ikan Dipasok ke 10 Dapur Umum Sekitar Sekumpul